Operasi Antik Rinjani, Aparat Berhasil Sita 890,16 Gram Sabu Senilai 1 M

Operasi Antik Rinjani, Aparat Berhasil Sita 890,16 Gram Sabu Senilai 1 M

Lombok Tengah, suararinjani.com – Satnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), berhasil meringkus 14 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.  Para tersangka ini diamankan selama dua pekan dalam Operasi Antik Rinjani yang dilakukan aparat kepolisian. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita 890,16 gram sabu yang nilainya hampir  Rp 1 miliar dan 8 butir pil ekstasi.

Disampaikan Wakapolres Loteng,  Kompol Nasrulloh, saat konferensi pers, Kamis (25/7), dengan mengungkapkan, untuk Operasi Antik Rinjani yang dilakukan dua minggu terakhir, mulai 11-24 Juli ini petugas berhasil mengungkap sembilan kasus. Dua kasus merupakan target operasi (TO) dan tujuh kasus lainnya merupakan non TO. Dari sembilan kasus ini petugas berhasil mengamankan 14 tersangka. “Selain kita mengamankan 890,16 gram sabu dan 8 butir pil ekstasi, kita juga amankan uang tunai senilai Rp 44.600.000. Penangkapan ini merupakan yang terbanyak selama ini. Peningkatan kasus yang berhasil diungkap mencapai 99,31 persen. Dari 14 tersangka, satu orang merupakan perempuan,” ungkap Kompol Nasrulloh.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan yakni JA, warga Kecamatan Janapria yang merupakan TO dan diamankan 3,43 gram sabu dan berbagai barang bukti lainnya. Kemudian S, laki- laki, asal Desa Sengkol Kecamatan Pujut yang juga merupakan TO. Selain itu, ada pria berinisal B dan H warga Desa Bilalando Kecamatan Praya Timur. Ada juga AJ dan HAN warga Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Kemudian pria berinisal LS warga Desa Prabu, LPWP warga Desa Muncan Kecamatan Kopang, MD yang merpakan perempuan asal Kecamatan Batukliang, MT warga Desa Barejulat Kecamatan Jonggat, S warga Desa Penujak Kecamatan Praya Barat.

“Dari 14 tersangka ini ada juga yang merupakan jaringan antarprovinsi,” beber Nasrulloh.

Bila dibandingkan dengan Operasi Antik tahun 2023, tambahnya, penangkapan pada operasi tahun ini meningkat cukup signifikan. Karena Operasi Antik tahun 2023 lalu, petugas hanya mengungkap 6 kasus dan BB yang diamankan hanya 6,16 gram saja.

“Kasus yang terbanyak di wilayah Kecamatan Pujut dengan lima orang tersangka. Dari 14 tersangka ini kasus yang paling besar mencapai 890 gram sabu kita amankan di wilayah Praya Barat dan TKP penangkapan di depan bandara. Barang bukti ini diamankan dari S dan AH yang merupakan bandar antarprovinsi,” sebutnya.

Dengan meningkatnya pengungkapan kasus ini menandakan bahwa peredaran narkoba di Loteng juga semakin meningkat. Banyaknya kasus ini menjadi tantangan kepolisian sehingga pihaknya mengajak semua stakeholder untuk sama-sama memberantas peredaran barang haram ini.

“Jaringan antar provinsi yang kita tangkap ini informasinya mendapatkan barang dari Pulau Jawa dan kita masih terus kembangkan. Sementara yang perempuan kita amankan saat berada di jalan dan saat kita geledah ditemukan barang bukti sabu juga,” terangnya. (ang)

Bagikan Berita

Share this post