Lombok Tengah, suararinjani.com – Secara resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) melarang pengibaran bendera One Piece dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 ini.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, di tempat kerjanya pada Kamis (07/08). Dimana Menurut Firman, pengibaran bendera yang tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme dinilai tidak pantas dilakukan di momen sakral kemerdekaan bangsa.
Terlebih, bendera yang dimaksud bukan merupakan simbol negara atau organisasi resmi di Indonesia. Ini momentum kita untuk napak tilas perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. “Tidak banyak negara yang meraih kemerdekaan lewat perjuangan mengangkat senjata melawan penjajah,” tegas Firman.
Pengibaran bendera seperti One Piece lanjutnya, berpotensi mengaburkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. Terutama jika dilakukan dalam perayaan hari besar kenegaraan.
Jika memang ingin menyampaikan kritik terhadap pemerintah katanya lagi, ada cara-cara lain yang lebih etis dan sesuai konteks.
“Mengibarkan bendera asing atau fiksi pada momen seperti ini bukanlah langkah yang bijak,” imbuhnya.
Saat ini emerintah daerah (pemda) pun tengah mempersiapkan surat edaran resmi agar tidak ada pemasangan atau pengibaran bendera One Piece, selama perayaan kemerdekaan berlangsung. Yang mana, sekalipun bendera One Piece tersebut disandingkan di bawah Merah Putih, tetap saja tidak pantas.
“Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa, tidak bisa dibandingkan apalagi disejajarkan dengan simbol-simbol hiburan,” pungkasnya. (ang)