Soal Honorer Non-Database Dirumahkan, Pemkab akan Bersurat ke Pusat

Soal Honorer Non-Database Dirumahkan, Pemkab akan Bersurat ke Pusat

Lombok Tengah, suararinjani.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) saat ini tengah menyiapkan surat yang akan dikirim ke pemerintah pusat untuk solusi penyelesaian tenaga honorer non-database yang kontraknya tidak diperpanjang.

Sehingga nantinya Pemkab Loteng pun tidak keliru dalam mengambil kebijakan, menyusul munculnya desakan dari ratusan tenaga honorer yang meminta untuk tetap diperkerjakan.

“Suratnya sedang kita siapkan. Pekan depan, rencananya suratnya akan kita kirim ke pusat,” ungkap Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri, pada Jum’at (09/01).

Adapun dalam surat tersebut, selain meminta pertimbangan terkait solusi penyelesaian tenaga honorer yang ada, beberapa aspirasi dan tuntutan para tenaga honorer juga turut disampaikan. Hal itu dilakukan tidak lain supaya bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat nantinya.

Dengan cara mengirimi pemerintah pusat surat diharapjan Pemkab nantinya mendapatkan solusi terbaik dari pemerintaj pusat.

“Harapanya, ada solusi terbaik yang diberikan pemerintah pusat terkait persoalan tenaga honorer tersebut,” terangnya.

Untuk saat ini, lanjut Bupati, Pemkab Loteng sudah menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, yakni dengan tidak memperpanjang kontrak tenaga honorerer non-database sebanyak 1.129 orang. Termasuk 715 tenaga honorer guru.

Dan sebagai kompensasi tambahnya, Pemkab Loteng telah menyiapkan program pelatihan kerja bagi tenaga honorer bersangkutan. Anggaran pendukung pun sudah dialokasikan. Namun meski sudah sesuai kebijakan pusat, langkah tersebut tetap mendapat reaksi dari para tenaga honorer yang ada.

“Maka kita minta petunjuk pemerintah pusat. Seperti apa langkah yang bisa dilakukan Pemkab Loteng dalam menjawab persoalan ini,” imbuhnya.

Artinya, apapun yang menjadi saran pemerintah pusat itu nantinya yang akan menjadi dasar kebijakan Pemkab Loteng. Karena tentu Pemkab Loteng tidak bisa mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

“Semoga ada solusi terbaik,” pungkasnya. (ang)

Bagikan Berita

Share this post