Lombok Tengau, suararinjani.com – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) intens memberikan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan tentang bahaya perundungan (Bullying).
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dalam hal mencegah atau mengantisipasi agar tidak terjadi perundungan khususnya di lingkungan sekolah ini oleh Unit PPA Satreskrim Polres Loteng salah satunya dilakukan kepada siswa yang ada di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng).
Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kanit PPA AIPTU Pipin Setyaningrum, pada Jum’at (04/10) menuturkan, kalau bullying wajib dicegah sejak dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku di masa depan.
“Peristiwa inipun bisa terjadi mulai dari jenjang sekolah dasar, yang mana nantinya menyebebkan trauma bagi korban. Bahkan buruknya lagi yakni, dapat menjadi kenakalan remaja bagi para pelaku” ungkapnya.
Menurut Pipin tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan bullying, karena bullying dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama dan peran serta dari orang tua dan pihak sekolah sehingga dapat dicegah secara bersama-sama,” paparnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, tambah Pipin, diharapkan para tenaga pendidik dan siswa dapat memahami dampaknya, sehingga diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.
“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk tetap memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada para muridnya. Seperti ini lo bullying, ini dampak atau akibat sekaligus bahayanya, dan lain sebagainya” tutup Pipin. (ang)