Lombok Tengah,suararinjani.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab.Loteng) melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/Master of Understanding (MoU) ini berlangsung di Universitas Mataram (Unram), Selasa (26/11).
Kerja sama ini tidak lain bertujuan guna menyusun “Naskah Akademik” terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketika itu nampak dalam kegiatan acara, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, menandatangani dokumen perjanjian tersebut.
Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD.
“Insha Alloh, kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.
Selanjutnya oleh, DR. H. Kaharudin pun tidak lupa menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah (oemda) dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.
Adapun perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat yang berlangsung belum lama ini di Sekretariat Daerah Kab.Loteng tepatnya pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.
Tentu saja kolaborasi inipun diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemda dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(ang)
Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD, Pemkab Loteng Gandeng Unram