Terduga Pengedar Sabu di Dua Kecamatan Ditangkap

Terduga Pengedar Sabu di Dua Kecamatan Ditangkap

Lombok Tengah, suararinjani.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Polisi) berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu di Kecamatan Praya dan Praya Barat (Prabar) sekaligus berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Untuk di Kecamatan Praya apaarat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB.
“Sedangkan di Kecamatan Prabar kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL,” kata Kasat Resanrkoba IPTU Fedy Miharja, saat dikonfirmasi, Jum’at (14/03).

Dari dua orang terduga pelaku di Kecamatan Praya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 5,91 gram, sedangkan satu terduga pelaku di Kecamatan Prabar pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat (bruto) 10,77 gram.

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan maupun lokasi dihadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa nakotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” terangnya.

Dari informasi sementara, terduga pelaku SR merupakan penjual barang haram sabu di Kecamatan Praya dan terduga pelaku MB merupakan penyalahgunaan (pemakai) sabu.

“Untuk terduga pelaku EL juga merupakan penjual barang haram narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prabar” tegasnya.

Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Loteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ang)

Bagikan Berita

Share this post