Lombok Timur, SR – Bupati Lombok Timur menunjuk Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Lotim Baiq Miftahulwasli, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur.
Kabag Prorokol dan Komunikasi Pimpian Setda Lotim H Fathurrahman saat dihubungi via handphon, membenarkan terkait Plh. Sekda Lotim. “Ya memang benar Bu Kaban Bappeda ditujuk Bapak Bupati jadi Plh. Sekda karena Pak Sekda HM Juaini Taofik mengikuti Pelatihan Kepemimpin Nasional Tingkat II ,” ucapnya singkatnya, pada Selasa (23/08).
Menurutnya, Bupati telah mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/5023/KPSDM/2022 yang dikeluarkan di Selong tanggal 18 Agustus 2022 . Dalam surat tugas tersebut tertulis Baiq Miftahulwasli terhitung mulai tanggal 22 Agustus s.d 7 September 2022 dan 23 September s.d 6 Oktober 2022 serta 5 s.d 10 Desember 2022 disamping jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Lotim juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim.

Adapun tugas – tugas yang dilaksanakan terdiri dari, pertama melaksanakan tugas sehari – hari pejabat definitif sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kedua, menetapkan sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja. Ketiga, menetapkan kenaikan gaji berkala. Keempat, menetapkan cuti selain cuti di luar tanggungan negara dan cuti yang dijalankan diluar negeri.
Kelima, menetapkan surat tugas/surat perintah pegawai. Keenam, menjatuhkan hukuman disiplin pegawai tingkat ringan. Ketujuh, menyampaikan usul mutasi kepegawaian kecuali perpindahan antar instansi. Kedelapan, mengusulkan pegawai untuk mengembangkan kompetensi. Sementara untuk hal – hal yang bersifat strategis, tetap berada pada pejabat yang berwenang.(yat)