Komisi III DPRD Lotim Tanggapi Tututan LSM Garuda Soal Dunia Kerja

Komisi III DPRD Lotim Tanggapi Tututan LSM Garuda Soal Dunia Kerja

Lombok Timur, suararinjani.com – Komisi III DPRD Kabupaten Lotim melakukan hearing bersama sejumlah pihak guna menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan LSM Garuda Indonesia terkait banyaknya permasalahan dengan dunia kerja di Kabupaten Lotim utamanya perusahaan yang beroperasi di Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia.

Acara yang berlangsung  Rabu (28/12/22) lalu itu selain dihadiri perwakilan LSM Garuda Indonesia, Direktur PT. Supra Surya Indonesia, Direktur PT. Rekayasa Industri Rekind perwakilan NTB, General Manager PT PLN (Persero) Unit induk wilayah (UIW) NTB, Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur dan juga perwakilan PT. Rekind  Padak Guar.

Sementara perwakilan dari PT. Supra Surya Indonesia  tidak hadir dalam hearing. Sehingga Ketua Komisi III meminta Disnakertrans agar berkoordinasi  menghadirkan minimal perwakilan dari perusahaan tersebut pada hearing lanjutan.

Dari hasil hearing yang diinisiasi Komisi III DPRD  itu terungkap beberapa temuan. Diantaranya sejumlah perusahaan yang melakukan investasi di Lombok Timur masih belum menjalankan kewajibannya sesui dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Lalu Hasan Rahman ditengah – tengah peserta hearing. Dikatakannya, sebagai daerah yang berkembang, iklim investasi  harus mampu dijaga secara kondusif oleh Daerah.

“Perusahaan yang mau berinvestasi ataupun bekerja di Lombok Timur sudah seharusnya membayar kewajibannya sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya

Dari sumber yang diperoleh atau berdasarkan temuan LRC di beberapa perusahaan semple penelitian yaitu terdapat PT. Supra Surya Indonesia yang berkontak dengan PT. Rekind Indonesia yang saat ini melakukan pekerjaan di Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia belum melunasi kewajibannya atau masih menunggak gaji karyawannya dari Desember 2021 sampai April 2022.

Selanjutnya ada beberapa perusahaan yang melakukan kontrak dengan PT. PLN di Desa Padak Guar yang  tidak melakukan kewajibannya seperti membayar tunjangan THR dan BPJS tenaga kerja.

Dan juga beberapa perusahaan yang bekerja di Desa Padak guar belum melunasi kewajibannya membayar uang makan di warung-warung masyarakat. Selain juga perusahaan tersebut tidak jelas pengalokasian dana CSR-nya.

“Hasil kesepakatan bersama saat hearing akan ada hearing lanjutan pekan depan hari Senin tanggal 2 Januari 2023 yang difasilitasi oleh Disnaker Lombok Timur agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan para karyawan terpenuhi hak-haknya oleh perusahaan,” terangnya.

Perwakilan PT. Rekind Indonesia yang tidak menyebut nama mengatakan pihaknya kooperatif mengikuti apa yang menjadi kesepakatan bersama pada mediasi lanjutan. Hanya saja PT. Rekind Indonesia harus mencari siapa penanggung jawab utama dari para pekerja. Pihaknya juga komitment untuk memenuhi apa yang menjadi kewajiban dari perusahannya.

“Ini persoalannya memang hubungan industrial dan kami harus menjangkau siapa penanggung jawab utamanya dari permasalahan yang ada di Padak Guar ini”, ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim M.Hairi menyatakan siap menjebatani apa yang menjadi permasalahan semua pihak. Mengingat terkait hak dan kewajiban baik dari pihak Perusahaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah diatur dalam undang – undang.

Disnakertrans Lotim juga dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak yang terlibat melalui mediasi guna mencapai kata sepakat atau Win- Win solution.

” Yang jelas kalau mengacu pada undang undang nomer 2 Tahun 2004 silahkan dibuatkan laporan dalam bentuk tertulis nanti Disnakertrans akan memanggil pihak pihak terkait untuk dilakuka mediasi”, pungkasnya.

Ditambahkannya pihak perusahaan siap dan berkomitmen untuk menyelesaikan. Namun akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanismenya. Terkait mediasi lanjutan, akan dilakukan di aula Disnakertrans Lotim pada Senin, 02 Januari 2023.

“Sesuai kesepakatan, akan ada hearing lagi di aula Disnakertrans, tapi dari Supra Surya Indonesia harus hadir”, pinta M. Hairi. (Yat)

Bagikan Berita

Share this post