KPU Lotim Resmi Melantik 105 PPK, Ini Pesan Ketua KPU Lotim

KPU Lotim Resmi Melantik 105 PPK, Ini Pesan Ketua KPU Lotim

Lombok Timur, suararinjani.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Lombok Timur melantik Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Pelantikan 105 orang petugas PPK tersebut dilaksanakan di aula Hotel Green Orry Inn Desa Tetebatu kecamatan Sikur pada hari Rabu, (4/1/2022).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Lombok Timur DR. M. Junaidi menyampaikan bahwa proses pelantikan ini merupakan langkah awal petugas PPK untuk memulai tugas besar dan mulia. Oleh karenanya, petugas PPK tidak boleh lupa untuk bekerja dengan sungguh – sungguh, adil, cermat sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan.

Ia mengingatkan, ada tiga komitmen yang harus dilaksanakan selama proses Pemilu berlangsung yaitu integritas, profesionalitas dan loyalitas. Untuk itu, bersama – sama harus membuktikan itu kepada bangsa dan negara.

M. Junaidi menjelaskan, pada pemilu tahun 2019, Lombok Timur merupakan suatu daerah yang termasuk kategori sukses melaksanakan pemilu 2019. Hal ini dibuktikan oleh tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 80,8 %. Capaian ini melampaui batas target yaitu 77,5%.

“Pada pemilu 2019, berdasarkan rilis KPU RI, tingkat partisipasi masyarakat Lombok Timur melampaui batas target” tuturnya.

Masih kata Ketua KPU Lotim, pada tahun 2017 Bawaslu RI merilis bahwa Lombok Timur merupakan daerah paling rawan pemilu nomor 1 di Indonesia. Akan tetapi dengan komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah, TNI/Polri dan semua lapisan masyarakat di Lotim sehingga yang tadinya dinyatakan zona merah rawan pada pemilu dapat berubah menjadi zona hijau.

“Kita punya beban tanggung jawab yang berat saat ini yaitu mempertahankan semua itu” ungkapnya.

Ia menyinggung Pemilu 2019 yang tidak pernah terjadi demonstrasi. Hal itu menurut dia dikarenakan penyelenggara pemilu selalu terbuka sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil. Selain itu KPU terbuka transparan tidak ada yang di tutup – tutupi.

“Insyaallah bersama – sama kita bisa mempertahankan prestasi itu bahkan kita bisa meningkatkannya” ungkapnya optimis.

KPU Lotim berharap kepada petugas PPK agar senantiasa mengingatkan diri dan keluarga bahwa faktor – faktor yang berhubungan dengan keluarga jangan menjadi penghalang dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai PPK.

Dia juga menegaskan bahwa dalam Undang – undang nomer 7 tahun 2017 maupun PKPU bahwa tidak ada yang namanya tanggal merah selama menjadi penyelenggara pemilu, artinya setelah dilantik petugas PPK harus siap kerja penuh waktu.

“Memang inilah konsekuensinya menjadi petugas PPK, kita wajib taat terhadap apa yang telah ditetapkan kepada kita semua” tutupnya.(Yat)

Bagikan Berita

Share this post