Lombok Tengah, suararinjani.com – PT Angkasa Pura I Bandara Lombok bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang digembalakan peternak kerbau di dalam area Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (Bizam) Lombok, pada Rabu (10/05).
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan berjumlah 110 personel yang berasal dari Airport Security Bandara Lombok, Kepolisian Subsektor Bandara, Kodim 1620/Lombok Tengah, Lanud ZAM, Satpol PP Provinsi NTB, dan Satpol PP Kab.Loteng.
Tidak ketinggalan turut hadir dalam kegiatan ini antara lain General Manager Bizam Lombok, Kasubsektor ZAM, Pasi Intel Kodim 1620 Lombok Tengah, Kasat Pol PP Lombok Tengah, Camat Pujut, serta Kepala Desa Penujak.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bizam Lombok.
“Kegiatan penggembalaan kerbau di dalam pagar perimeter bandara ini selain membuat kotor lingkungan bandara, juga berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan operasional penerbangan,” ujar General Manager Bizam Lombok, Rahmat Adil Indrawan.
Sebelum penertiban terhadap dilakukan, beberapa kali telah dilakukan kegiatan sosialisasi langsung untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik hewan ternak. Sosialiasai ini diantaranya digelar di Kantor Camat Pujut untuk para pemilik kerbau yang berasal dari Kecamatan Pujut dan di Kantor Desa Penujak bagi para pemilik kerbau dari Kecamatan Praya Barat.
“Dalam sosialisasi ini, para pemilik hewan ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara. Penghalauan dan pengusiran hewan ternak yang masuk berulang kali kami lakukan. Namun karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, maka dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini,” imbuhnya.
Oleh pihak Bizam Lombok pun menghimbau masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melakukan kegiatan penggembalaan hewan di area bandara. Pergerakan hewan ternak ini berpotensi mengganggu operasional bandara, apalagi jika sampai masuk ke dalam area Daerah Keamanan Terbatas (DKT).
“Kami selaku pengelola bandara punya kewajiban untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan serta prosedur nasional maupun internasional. Ini mutlak,” tegasnya.
Tidak lupa oleh pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Satpol PP Provinsi NTB, Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, TNI/Polri, serta aparatur pemerintahan baik Camat, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat di lingkar bandara yang telah secara sukerela mau ikut membantu secara langsung dalam upaya penertiban kali ini.
Adapun menurut Kepala Satpol PP Loteng, Lalu Rinjani, hewan ternak ini kepunyaan warga di desa sekitar bandara, antara lain Desa Penujak, Desa Tanak Awu, dan Desa Ketara.
“Sebelumnya Pemkab Loteng juga telah menyampaikan surat peringatan kepada para pemilik hewan ternak di tiga desa itu. Dan hari ini kami minta keluarkan kerbau mereka dari area bandara,” ujar Rinjani.
Ditambahkan, elain itu, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan kegiatan penertiban terhadap kerbau di area bandara ini.
“Karbau-karbau tersebut memang tidak sampai masuk landas pacu bandara. Namun, keberadaan beberapa qmamalia sangat meresahkan karena tetap membahayakan keselamatan penerbangan,” pungkasnya. (ang)
Membahayakan Penerbangan, Angkasa Pura I Tertibkan Hewan Ternak di Kawasan BIZAM