Lombok Timur suararinjani.com – Kurangnya Lampu Penerangan jalan Umum (LPJU) di beberapa titik rawan kecelakaan di Lombok Timur, khususnya di lingkungan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW Anjani, dikeluhkan banyak pihak. Terutama para pengguna jalan yang melintas di jalanan utama Mataram – Labuhan Lombok seperti jalan dari arah Perempatan Masbagik menunju Aikmel.
Dimana, belum lama ini sudah terjadi dua kali kecelakaan yang bahkan menyebabkan kematian. Beberapa warga asal Desa Anjani yang enggan disebutkan namanya menyayangkan Pemerintah Daerah Lombok Timur yang dinilai sepihak dalam menjalankan program dan seakan tidak peduli dengan pentingnya penerangan lampu jalan di wilayah Lombok Timur bagian Utara, khususnya di lingkungan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW Anjani sangat ramai karena ada belasan ribu santri yang lalu lalang mengaji dan menuntut ilmu siang dan malam.
“Dari awal jaman pemerintahan Sukiman – Rumaksi sampai dengan akan berakhirnya masa jabatan keduanya, lampu jalan ini begini begini saja. Tidak pernah dihiraukan. Ini miris sekali,” ungkap Adi Kusmawan, tokoh Pemuda Desa Anjani, pada Jumat (07/07).
Hal senada juga disampaikan Hamdi, salah satu santri yang berasal dari Lombok Barat, lampu penerang jalan di lingkungan pondok sangat minim bahkan sering mati, bukan mati satu atau dua buah tapi semua lampu jalan yang ada mati semua. Ini berlangsung cukup lama, padahal belasan bahkan rpuuhan ribu santri lalu lalan di lingkungan salah satu pondok terbesar di NTB tersebut.
“Dua kali kecelakaan maut di area pondok dan kejadiannya rata – rata malam hari. Memang gelap, kalau jalannya terang mungkin kecelakaan itu tidak akan terjadi, minimal bisa ditekan,” tuturnya.
Wakil Direktur LSM Sapujagat Lombok, Irwan, mengaku cukup kecewa dengan perlakuan pemerintah, terkhusus Pemda Lombok Timur yang abai dengan kebutuhan publik seperti pemenuhan lampu jalan di tempat ramai, padahal semua biaya itu diambil dari pajak rakyat.
“Ini bentuk ketidakpedulian pemda terhadap kebutuhan masyarakat. Dampaknya cukup parah, karena di tempat tersebut sering terjadi kecelakaan beruntun dan mengerikan karena kecelakaan itu merenggut nyawa pengedaranya, seperti malam Idul Adha kemaraen, 4 orang langsung meninggal dunia ditempat akibat kecelakaan diakibatkan lampu jalan mati total di lokasi kecelakaan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Iswan Rakhmadi, mengakui bahwa lagi-lagi yang menjadi kendala saat ini adalah keterbatasan anggaran. Pihaknya berjanji akan mencoba memasukkan anggaran untuk sarana pemasangan dan juga bola lampu penerangan jalan pada perubahan anggaran tahun depan .
“Terkait lampu penerangan jalan bukan hanya di Anjani atau di sekitarnya, tapi di beberapa ruas jalan karena memang kita masih terkendala keterbatasan peralatan seperti pengadaan bola lampu. Kita akan coba upayakan di perubahan anggaran,” tandasnya kepada media uini, Jum’at, (07/07).
Iapun menjelaskan bahwa sistem pembayaran dengan menggunakan Up Domain cukup memberatkan karena harus dibayar dimuka. Disisi lain sistem Up Domain bisa menyebabkan pembekakan biaya. Dimana, dengan Up Domain ada tidaknya bola lampu yang terpasang harus tetap dibayar. “Ini masalahnya, ada nggak ada bola lampu yang terpasang kita harus bayar,” keluhnya.
Oleh karenanya, kedepan Dinas Perhubungan akan mencoba menggunakan sistem kilometer melalui desa dengan berkoordinasi bersama Dinas PMD guna menghemat biaya. Diakuinya dengan sistem kilometer memang akan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Strateginya kedepan Dinas Perhubungan Lotim akan coba merintis sistem itu dengan Dinas PMD melalui desa-desa yang ada.
“Sebagai Contoh Desa Labuhan Lombok yang membuat kilometer, nanti kan Pemerintah Daerah yang membayar tetapi sistemnya mereka dengan kilometer tersebut bisa mengirit pembayaran dari misalnya dengan 50 titik lampu bisa membayar hanya 600 ribu,” bebernya.
Dia berharap ada regulasi yang mengatur pemasangan bola lampu pada titik atau ruas tertentu yang dituangkan dalam peraturan Daerah. “Perlu ada regulasi sehingga ketika dalam satu titik pemasangan bola lampu, idealnya harus disetujui oleh PLN dan Pemda. Baru kemudian masuk ke rekening tagihan,” pungkasnya. (Yat).
Rawan Kecelakaan Maut, Pemda Lotim Dituding Abai LPJU Mati? Dishub : Anggaran Terbatas