“Mengurai Nilai-Nilai Toleransi Dalam Dakwah Islamiyah di Lombok”

“Mengurai Nilai-Nilai Toleransi Dalam Dakwah Islamiyah di Lombok”

Description: D:\imron fotovidoe\imron foto\foto Imron\New folder\PAK IM copy.jpgISLAM DAN TOLERANSI DAKWAH

Oleh: IMRON HADI, S.HI., M.HI.

(Dosen Tetap Prodi Ilmu Falak dan Astronomi Fakultas Syari’ah UIN Mataram, Pengurus PIMPUS IS NW dan L-FAS NW)

Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada ummat manusia, memiliki tujuan utama (maqasidur risalah) yakni sebagai rahmatan lil alamin atau rahmat bagi alam semesta. Alam semesta yang dimaksud disini adalah tidak hanya sebatas bermakna kosmosentris dengan segala macam kerumitan penciptaan alam semesta, akan tetapi juga bermakna antroposentris yang mencakup manusia dengan segala tingkah lakunya yang dinamis dan relatif. Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak sekedar jargon teologi belaka, akan tetapi di dalam Islam terdapat ajaran yang mencakup nilai-nilai luhur yang relevan dengan karakter dasar manusia yang profan dan imanen. Nilai-nilai Islam yang luruh tersebut diantaranya adalah toleransi atau tasammuh.

Toleransi Dalam Dakwah Islamiyah

Jika melacak definisi toleransi dalam literatur, terdapat beragam pengertian yang berkonotasi saling menghagai perbebedaan. Secara literleg toleransi atau tasammuh memiliki makna saling menghargai, menghormati pendapat dan sikap yang berbeda. Lebih jauh toleransi bermakna saling menghormati dan menghargai segala macam perbedaan pemikiran, pendangan dan sikap di tengah heterogenitas kehidupan sosial masyarakat. Jika dikaitkan dengan dakwah islamiyah, maka toleransi dalam berdkawah bermakna saling menghargai pandangan dan pendapat satu sama lain (antara da’i) dalam melaksanakan aktifitas dakwah islamiyah di tengah heterogenitas masyatakat. Heterogenitas masyarakat merupakan suatu kemestian yang tidak bisa dielakan oleh siapapun, termasuk juga oleh para da’i. Perbedaan mazhab, dan organisasi dalam satu bingkai agama Islam pun tidak bisa dihindari, hal tersebut disebabkan karena heterogenitas sosial yang memunculkan perbedaan pemahaman (paradigm) dan pandangan hidup (world view) terhadap Islam itu sendiri. Dalam kontek melaksanakan dakwah islamiyah, al-Qur’an surat an-Nahl ayat 125 telah memberikan tuntunan yang jelas kepada para da’i untuk melaksanakan dakwah islamiyah dengan cara-cara yang baik dan bijaksana, yakni mencakup bil-hikmah wal mauizatun hasanah.

Makna kata hikmah menurut Syaikh Muhammad Abduh adalah ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan, tetapi lebih jauh Muhammad Abduh menjelaskan bahwa makna hikmah dalam konteks dakwah islamiyah adalah menguasai materi dan metode dakwah serta memahami objek dakwah (mad’u) secara komprehensif. Seorang da’i menurut Abduh harus mampu menguasai isi dakwah (maddah), metode dakwah (kaifiyat) dan kondisi psikis masyarakat (ahwal) sebagai objek dakwah. Lebih lanjut hikmah secara esensial bemakna menempatkan sesuatu pada proporsinya. Hikmah dalam dakwah terwujud apabila dakwah mampu membuahkan dan menciptakan kedamaian dan ketentraman sosial, keseimbangan dan kesadaran baru di masyarakat.

Sementara itu, pengertian mauizhatul hasanah secara etimologi adalah memberikan nasihat, bimbingan, pendidikan, pengajaran, kabar gembira, peringatan dan pesan-pesan positif yang bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan. Menurut Ibnu Sayidi, mauizhatul hasanah bermakna memberikan nasehat dan peringatan kepada orang lain dengan bahasa yang baik yang dapat menggugah hati, sehingga masyarakat mau menerima nasehat tersebut. Menurut Masyhur Amin, mauizatul hasanah bermakna perkataan lemah lembut yang masuk ke dalam qalbu yang disampaikan dengan penuh kasih sayang, tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain, sebab kelemah-lembutan dalam menasehati sering sekali meluluhkan hati yang keras, menjinakan kalbu yang liar dan lebih mudah melahirkan kebaikan.

Dakwah Islamiyah Pada Masyarakat Lombok   

Jika melacak sejarah penyebaran Islam di Lombok, tidak lepas dari peran dakwah islamiyah yang dilakukan oleh para Tuan Guru di Lombok. Sejauh ini terdapat banyak refrensi dan artefak yang menjelaskan bahwa penyebaran Islam di Lombok melalui aktifitas dakwah islamiyah para Tuan Guru berjalan dengan mulus tanpa menimbulkan konflik sosial yang signifikan. Menurut Erni Budiwanti dalam “islam Sasak”, di Lombok akulturasi Islam dengan budaya lokal berjalan mulus, Islam dapat berkembangan dengan baik tanpa adanya konflik dan kekerasan, Islam dan kultur lokal saling berbegosiasi, berdialog, representasinya terlihat dari munculnya dua kulur yang dapat hidup dan berkembangan berdampingan, yakni Islam wektu telu dan Islam wektu lima. Hal ini mengindikasikan bahwa aktifitas dakwah islamiyah yang dilakukan oleh para penyebar Islam lokal (para Tuan Guru) pada saat itu, dilaksanakan sesuai dengan konsep yang diajarkan dalam al-Qur’an surat an-Nahl ayat 125 tersebut yang mencakup hikmah dan mauizoh hasanah.

Hal tersebut bisa dilihat dalam metode dakwah islamiyah yang dilakukan oleh TGKH. M. Zaunuddin Abdul Madjid yang menekankan metodelogi dakwahnya pada empat aspek penting yaitu wawasan keagamaan yang komprehensif (al-Tafaquh fi al-din), pentahapan dan prioritas dalam berdakwah (al-tadarruj wa al- awlawiyat fi al-dakwah), mendahulukan kemudahan dari pada kesulitan (al-taysir qabla al-ta’sir) dan dakwah berbasis realitas kekinian (al-dakwah al-waqi’iyah). Jika dicermati secara mendalam metode dakwah TGKH M. Zaunddin Abdul Majid pada aspek pertama yakni al-Tafaquh fi al-din, selain bermakna wawasan keagamaan yang komprehensif juga bermakna kearifan atau kebijaksanaan dalam berdakwah yang dilandasi dengan pengetahuan keagamaan yang mendalam yang meliputi aspek hikmah dan mauizatul hasanah dalam berdakwah. Buktinya, aktifitas dakwah yang dilakakukan oleh para Tuan Guru di Lombok termasuk juga TGKH. Zaunidin Abdul Madjid selalu berjalan lancar dan  mulus tanpa ada konflik sosial yang berarti, bahkan mendapatkan simpati dan tempat di hati sanubari masyarakat Lombok.

Namun, jika mencermati persitiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di awal tahun 2022, viral sebuah vidio salah seorang da’i (aliran salafi wahabi) yang menggemparkan masyarakat Lombok, terutama masyarakat Lombok Timur, yang muncul dalam sebuah rekaman vidio di suatu pengajian dengan kalimat atau diksi yang kontra produktif dengan kondisi psikis-sosial dan kearifan lokal masyarakat Lombok. Viralnya vidio dakwah yang manistakan dan mendegradasi makam-makam dan kaoramah para pejuang dan penyebar agama Islam di Lombok seperti makam Selaparang, Bintaro, Sekar Bela, Loang Balok, Ali Batu dan Batu Layar, mengindikasikan bahwa terdapat pengingkaran dan pengabaian terhadap metode dakwah islamiyah yang mancakup hikmah dan mauizatul hasanah. Artinya ada mis-link pemahaman terhadap metode dakwah islamiyah yang selama ini digunakan oleh sebagian da’i tertentu dalam mendakwahkan ajaran agama Islam kepada masyarakat yang kerap menyalahkan kelompok paham keagamaan tertentu. Adanya pengakuan berlebihan atas kebenaran paham kegamaan yang dianut oleh kelompok tertentu menjadi salah satu faktor penyebab munculnya konflik-konflik sosial yang berkonten SARA. Akibatnya, terjadi demonstrasi besar-besaran dan bergelombang di wilayah Lombok, terutama di Lombok Timur. Masyarakat mengajukan protes keras terhadap statement seorang da’i yang berinisial MQ tersebut yang terindikasi menistakan atau mendegradasi karomah maqam-maqam para pejuang dan penyebar agama Islam tempo dulu yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Hal ini tentunya membuka mata dan pemikiran kita semua terutama para da’i (Ustaz maupun Tuan Guru) untuk selalu berhati-hati di dalam berdakwah dan memilih kata-kata atau diksi yang baik dan bijaksana, berpedoman pada dua metode dakwah yakni bil hikmah wal-mauizatul hasanah yang berfokus pada kebijakasanaan secara verbal maupun perilaku sosial dan yang terpenting adalah memahami konteks masyarakat sebagai objek dakwah yang mencakup aspek sosial, politik dan ekonomi.

Klaim kebenaran (truh claim) terhadap mazhab pemahaman yang dianut dan keegoisan pribadi dan sektoral seorang da’i, harus dibuang sejauh mungkin dalam berdakwah, walaupun di kalangan internal sendiri, karena hal tersebut dapat menimbukan akibat yang fatal seperti konflik sosial yang berkempanjangan di masyarakat. Terlebih di era sosial media yang canggih saat ini yang telah menghapus sisi ruang privasi menjadi ruang publik, artinya semua aktifitas yang dulunya dianggap pribadi, sekarang menjadi ruang publik, karena peran sosial media yang terlalu jauh masuk ke kehidupan pribadi seorang. Akibatnya, kesalahan yang dahulu dikerjakan dapat dilacak rekam jejaknya melalui sosial media dan diviralkan di kemudian hari.

Oleh kerena itu, kearifan dan kebijakasaan para da’i, baik secara verbal maupun moral dalam melaksanakan aktifitas dakwah islamiyah harus dikedepankan dan dijadikan sebagai main stream dan prilaku imanen para da’i dalam melakukan dakwah islamiyah, terutama di wilayah Lombok. Karena jika ditelusuri secara mendalam, bahwa praktik dakwah para penyebar Islam di Lombok terdahulu selalu mengedapakan kebijaksanaan dan akhlak yang baik, tidak menggunakan kekerasan, ancaman, bullying dan fitnah dalam berdakwah, baik secara verbal maupun secara perilaku sosial. Buktinya, dakwah islamiyah para Tuan Guru berjalan mulus tanpa menimbulkan konflik dan gesekan sosial di masyarakat Lombok. Hal ini tentunya mengindikasikan bahwa praktik dakwah islamiyah yang dilakukan oleh para penyebar agama Islam (Taun Guru) di pulau Lombok telah sesuai dengan ajaran Islam, yakni menyampaikan dakwah islamiah dengan hikmah dan mauizatul hasanah.  Wallahua a’lam bishowab.

Bagikan Berita

Share this post