Dewan Sorot Pembangunan Perumahan Bermasalah, Pemda Sumbawa Diminta Selektif Beri Izin

Dewan Sorot Pembangunan Perumahan Bermasalah, Pemda Sumbawa Diminta Selektif Beri Izin

Sumbawa Besar, suararinjani.com – Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus membahas permasalahan akses jalan di perumahan Hayatu Saida yang mengakibatkan terisolasinya sejumlah warga. RDP yang digelar pada Kamis (08/05) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, didampingi anggota komisi H.Rusdi, Hasanuddin, dan M.Taufik. Turut hadir pula Pimpinan Komisi I Muhammad.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, BKAD Kabupaten Sumbawa, BPN Kabupaten Sumbawa, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, Camat Moyo Hilir, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Direktur PT. JAAD Worldwide Investment, Notaris Sylvia Fitri Koni, Kepala Desa Moyo, perwakilan Koalisi Lembaga untuk Keadilan Agraria (LSM Moyo), Bapak Sahrul Bosang (pemilik lahan), Bapak Sulaiman, serta warga yang terisolasi di perumahan Hayatu Saida (Ratna Hartina, Sandy Aprianto, Ery Maryuningsih, Novita Sari, Nur Wahidah Apriliah).

Dalam rapat tersebut, terungkap keluhan mendalam dari warga yang terisolasi akibat permasalahan akses jalan menuju perumahan Hayatu Saida. Mereka menyampaikan kesulitan dan kerugian yang dialami akibat kondisi tersebut. DPRD pun mendesak PT. JAAD Worldwide Investment selaku pengembang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya pembangunan beberapa perumahan BTN (Bank Tabungan Negara) di Kabupaten Sumbawa yang kerap menimbulkan permasalahan dan merugikan masyarakat. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dan selektif dalam memberikan izin pembangunan.

Syaifullah menekankan pentingnya proses perizinan yang transparan dan melibatkan pemerintah desa sebagai penguasa wilayah sejak awal.

“Jangan sampai kepala desa sebagai penguasa wilayah yang seharusnya mengetahui, tiba-tiba muncul program tersebut dan tidak mengerti apa-apa,” ujarnya.

Ia mengingatkan para pengembang (developer) untuk tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, sehingga langkah antisipatif dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar masalah serupa tidak terus berulang.

Syaifullah kemudian mencontohkan beberapa kasus perumahan bermasalah yang pernah terjadi di Sumbawa, seperti permasalahan konstruksi di perumahan Kerato Asri dan polemik pengadaan tanah Hayatussaudah. Kasus-kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memberikan izin pembangunan Perumahan BTN.

Ketua Komisi III DPRD ini berharap pemerintah daerah dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proposal pembangunan Perumahan BTN, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Keterlibatan aktif pemerintah desa dan transparansi informasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari dan melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen.

Di akhir pertemuan, Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan dua rekomendasi penting. Pertama, meminta pihak PT. Jaad Worldwide Investment (PT. JWI) untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pihak H. Sahrul Bosang selaku pemilik lahan yang menjadi pokok permasalahan akses jalan.

Kedua, DPRD meminta PT. JWI untuk menghadirkan Syeh Ali, pihak yang dulunya mewakili PT. JW dalam membuat kesepakatan dengan pihak H. Sahrul Bosang, jika memungkinkan. Langkah ini diharapkan dapat membuka kembali komunikasi dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan akses jalan yang dialami warga perumahan Hayatu Saida.

RDP ini menunjukkan keseriusan DPRD Kabupaten Sumbawa dalam menindaklanjuti permasalahan pembangunan Perumahan BTN yang merugikan masyarakat. (jy)

Bagikan Berita

Share this post