KSPSI Desak PT AMNT Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

KSPSI Desak PT AMNT Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sumbawa suararinjani.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sumbawa mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumbawa terkait keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Audiensi ini menyoroti tiga masalah utama: ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat, dan transparansi pengelolaan sumber daya alam di Blok Dodo Rinti.

Audensi ini diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Gitta Liesbano, bersama Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, Anggota Komisi II Juliansyah, Pimpinan Komisi IV Sukiman K, pada Jum’at (17/01).

Perwakilan KSPSI Imran menyoroti permasalahan tenaga kerja di PT AMNT, ketidakberdayaan pemberdayaan masyarakat lokal, serta transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Blok Dodo Rinti. KSPSI Kabupaten Sumbawa menuntut agar PT AMNT memprioritaskan tenaga kerja lokal, daripada penggunaan tenaga kerja luar daerah, dan meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

“Kabupaten Sumbawa sangat terkenal dengan kekayaan alamnya terutama di sektor pertambangan. Kekayaan alam Sumbawa jika dikelola dengan baik dan berpihak kepada masyarakat lokal dan daerah Sumbawa akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Sumbawa,” katanya.

Kedatangan kami, lanjutnya, hadir membuka komunikasi dan membela nasib warga lokal Sumbawa agar jangan hanya menjadi penonton dan penerima dampak sementara kekayaan alam Sumbawa luar biasa juga SDM Sumbawa juga hebat – hebat.

“Seharusnya di PT AMNT menempatkan SDM Lokal Sumbawa untuk posisi strategis di Perusahaan hingga tingkat Kecamatan.Saat ini dampak sosial didatangkan dari luar. Seharusnya orang Sumbawa yang ditempatkan memiliki ilmu agar bisa menutupi celah masalah,” ungkap Imran.

Ditambah lagi oleh Ketua KSPSI Kabupaten Sumbawa, Jahuddin Denis bahwa kami hadir sebagai wujud saling mengingatkan dalam hal nasib daerah. “Kami berangkat dari semangat ini agar perasaan peduli terjawab. Kami mengumumkan pertemuan ini dapat diadakan lebih cepat dan ada langkah maju yang akan digagas kedepannya bagi Sumbawa,” katanya.

Demikian pula dikatakan Korlap Syaifullah, hal tersebut adalah masalah serius antara hidup dan mati. Sumber daya alam kita wajib bisa dinikmati masyarakat Sumbawa. Oleh karena itu memperjuangkan hak untuk sejahtera sebagai wujud ikhtiar melawan kesewenangan.

“Ini harus kita tunjukkan pada generasi sekarang, dan generasi selanjutnya harus kuat dalam memperjuangkan kalau tidak maka kita sendiri yang terlindas. Kami pemuda menyambut Pimpinan DPRD yang masih muda, sekaligus menitipkan masa depan,” menyimpulkan.

Wakil Ketua DPRD Gitta Liesbano memberikan apresiasi atas kedatangan Pengurus dan Korlap KSPSI Kabupaten Sumbawa. “Kami senang menerima kunjungan KSPI dalam rangka memperjuangkan hak -hak masyarakat lokal Sumbawa atas kekayaan alam yang dimiliki, maka apa yang menjadi harapan masyarakat, lembaga siap untuk menfasilitasi,” katanya.

Atas hal tersebut Anggota DPRD Sukiman K mengatakan bahwa Surat dari KSPSI telah diterima pada Rabu 16 Januari 2025. Kami menerima suratnya kemarin dan hari ini kami terima untuk mendengarkan aspirasinya.

“Ini adalah momentum penting. Kami diharapkan dalam pertemuan yang akan diadakan dari Pemda hadir minimal Sekda, dan dari pimpinan Manajemen PT AMNT yang dapat mengambil kebijakan harus hadir,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Sukiman menegaskan bahwa persoalan keberadaan tambang bagi kesejahteraan masyarakat harus ditangani secara serius. Seperti kami di Komisi IV terkait masalah ketenagakerjaan dan sosialnya. Dirinya menyarankan agar koordinasi dengan Provinsi dan Pemerintah Pusat juga harus dilakukan agar ada MoU dengan perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat Sumbawa.

“Harus ada upgrade kualitas tenaga kerja Sumbawa, Komisi III beberapa waktu lalu juga sudah kunker ke Jakon Surabaya untuk memperdalam ini. Sangat berkepentingan untuk pembangunan daerah Sumbawa. Salah satu caranya adalah Dodo Rinti harus jalan,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma mengatakan bahwa Saat ini Sumbawa belum dikatakan sebagai daerah penghasil. Kita harus memanfaatkan keberadaan Sumber Daya Mineral Sumbawa demi masa depan Sumbawa. Pertemuan itu sebagai jembatan komunikasi antara Pemda dengan Perusahaan karena memang kita akui bahwa pertambangan emas ini wewenangnya di pusat.Pembahasan ini adalah masa depan Sumbawa.

“Saya tidak mau pemerintah daerah kehilangan momentum untuk membuat perubahan bagi Sumbawa,” tegasnya.

Kami Komisi II DPRD Sumbawa memberikan dukungan terhadap tuntutan masyarakat dan berjanji akan memfasilitasi audiensi dengan PT AMNT perwakilan KSPSI, DPRD Sumbawa, pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa.

“Kami meminta pimpinan DPRD menyurati pimpinan PT AMNT terkait dengan Kemajuan dan Dampak Keberadaan PT AMNT bagi Sumbawa dan meminta kesediaan untuk hadir bahkan kami akan menyesuaikan dengan kesiapan mereka untuk hadir sehingga dapat menyelesaikan,” pungkasnya.

Dalam pertemuan itu beberapa hal lain yang didiskusikan adalah KSPSI Kabupaten Sumbawa menuntut beberapa hal, diantaranya meminta kepada PT AMNT untuk memprioritaskan orang lokal asli Sumbawa mengisi posisi posisi strategis perusahaan.

Kedua, dalam hal peningkatan ekonomi lokal yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung, PT AMNT harus ada komitmen dalam pemberdayaan masyarakat lokal baik di bidang tenaga kerja maupun Kemitraan dengan pengusaha lokal.

Ketiga, meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Sumbawa dan PT AMNT untuk secara jelas dan terbuka menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang ada di Blok Dodo Rinti dalam hal pengelolaan lebih lanjut Sumberdaya yang ada.

Ke empat, meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa untuk memfasilitasi Dengar Pendapat dengan menghadirkan pimpinan PT AMNT (pengambil kebijakan) pada hari kegiatan yang kami maksud.

DPRD Kabupaten Sumbawa telah mengadakan Pertemuan ini dengan menyampaikan kepada Pimpinan PT AMNT untuk dapat menghadiri acara audiensi bersama DPRD Kabupaten Sumbawa yang rencananya akan digelar pada hari Senin 20 Januari 2025. (ruf/bgs)

Bagikan Berita

Share this post