Mengeluh, Peternak Unggas Sumbawa Hearing ke Komisi II DPRD Sumbawa

Mengeluh, Peternak Unggas Sumbawa Hearing ke Komisi II DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, suararinjani.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa gelar Hearing dengan para peternak di Kabupaten Sumbawa dan Leading sektor terkait  Regulasi dan Komitmen sebagai Acuan Dasar Aktivitas Pengusaha/Peternak Unggas Kabupaten Sumbawa bertempat di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (08/12).

Rapat dipimpin oleh Ridwan, selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dan didampingi oleh H. Edy Syahriansyah. Turut hadir Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, Satuan Pol-PP Kabupaten Sumbawa, Bagian  Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Sumbawa, Kantor Karantina, perwakilan pengusaha ayam, suplayer, pemotong dan pedagang.

Di awal kesempatan, Denianto, Ketua Perhimpunan Peternak Broiler Kabupaten Sumbawa berharap agar pertemuan ini dapat membuahkan hasil karena pada pertemuan bersama dengan dinas minggu lalu bisa menjadi kesepakatan. Persoalan panen lokal dihadapkan dengan ayam dari luar Pulau  Sumbawa yakni Pulau Jawa dan Lombok.

“Kami sangat harapkan ada penyesuaian  dengan harga standar yang kita tetapkan sendiri. Terkadang ketika panen kita dihadapkan dengan gempuran ayam belu luar daerah,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Hj Abdul Muis yang merupakan peternak sejak tahun 1998. Menambahkan  bahwa setelah mendengar ada perhimpunan peternak dan persatuan pedagang Kami infokan bahwa ada juga  asosiasi perunggasan. Hajatnya mencakup semua perhimpunan peternak perhimpunan pedagang atau semua sektor yang bergerak di bidang peternakan. Karena selama ini kepentingan pedagang dan peternak pasti berbeda. Ini perlu kita clearkan dulu.

“Saran saya kepada dinas ini ditinjau ulang karena di Dinas Peternakan Sumbawa sampai ke daerah kecamatan. Sehingga anggota peternak dan pedagang jelas,” imbuhnya.

Senada dengan harapan peternak lainnya, loginus galot, peternak asal Kebayan mengungkapkan keluhannya ketika panen yang dihadapkan dengan ayam beku dari Pulau Lombok. Sebagai peternak lokal, biaya operasional kami lebih tinggi, pada saat panen biaya operasional diatas 23 Ribu  sementara harga jual terkadang dibawah itu.

“Dalam hal ini kami tidak siap untuk menghadapi ini semua oleh karena itu saya memohon solusi agar peternak tidak jatuh bangkrut. Contohnya dengan menetapkan harga paling bawah dan yang terpenting bagi kami tidak merugikan kami para peternak,” jelasnya.

Atas permasalahan yang dihadapi tersebut Kadis peternakan menjelaskan bahwa apa yang diusul oleh teman – teman tadi terkait asosiasi memang sebelum bersurat, peternak ini tergabung kedalam peternak lokal bersurat agar kiranya kita bisa bertemu guna membahas beberapa hal diantaranya penetapan harga, membatasi pemberian rekomendasi mempersiapkan petugas lapangan dan membantu keterisian bibit dan pakan.

Terkait itu kami juga tidak bisa melarang adanya organisasi – organisasi yang memang ingin membuat satu kelompok.  Ada beberapa kesepakatan yang coba digulirkan disitu karena Intinya adalah bagaimana agar ternak – ternak unggas lokal ini ada nilai jualnya. Tidak semata-mata kalah bersaing dengan yang datang dari luar.

“Ada beberapa opsi,  pertama yakni batasi rekom, sebelumnya mohon maaf kami bahwa nyaris selama dua sampai tiga bulan ini tidak pernah menandatangani rekom dan mohon maaf tidak bisa langsung mengawasi di lapangan,” imbuh Junaidi.

Terkait peredaran ayam beku yang datang dari luar NTB, Jika kami mengeluarkan rekom sesuai kesepakatan awal dulu kami menggunakan sebagai dasar itu adalah adanya informasi. “Akan tetapi teman – teman ingin bagaimana agar ayam mereka dapat terakomodir”. terangnya

Menyimak apa yang dikeluhkannya para peternak  Edy Syahriansyah, selaku anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menanggapi bahwa dalam hal  Ini regulasinya, yang menjadi masalah yakni barang yang masuk dari luar Pulau Sumbawa.

“Ini penyakit menahun yang kerap sering terjadi. Saya meminta penjelasan bagaimana regulasi agar bisa melindungi Teman teman peternak di Sumbawa dari hantaman barang-barang dari luar,” ungkapnya.

Ditanggapi oleh Kabid perdagangan bahwa terkait harga yang disepakati, dulu diatur oleh aturan Menteri Perdagangan tentang harga acuan pembelian di tingkat produsen dan sekarang aturan itu diatur oleh peraturan Kepala Badan Pangan Nasional. Yang jelas pantauan kami di pasar dari awal sampai dengan kemarin terpantau stabil harga ayam diangka 35 ribu perkilogram.

“Untuk pangan – pangan strategis terutama  pangan pokok sekarang pengaturannya melalui aturan badan pangan nasional,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Balai Karantina Sumbawa menegaskan bahwa inti dari permasalahan ini adalah mencari titik keseimbangan. Kami karantina intinya bukan menafikan Perda. Karena perda ini justru setiap yang masuk ke Sumbawa regulasinya cukup panjang. Perda yang mengatur ada perda  dan peraturan gubernur.

“Saya pikir kami karantina sekiranya sudah ada surat karantina dari daerah asal kami sudah tidak bisa berbuat apa – apa lagi. Yang jelas kami karantina, sekiranya ada pelanggaran akan kami tindak,minimal ada efek jera,” tegasnya.

Mulyadi Ketua Asosiasi Pedagang Ayam Potong Sumbawa ( ASPAS ) meminta dibentuknya tim satgas untuk menghadapi masalah mobilisasi keluar masuknya ayam yang ada di Pulau Sumbawa dan mengajurkan untuk turun lapangan.

Kabid Penegakan Perundangan – undangan Sat. Pol PP Imron, mengatakan bahwa apa yang menjadi permasalahan yaitu ingin mengendalikan untuk menemukan hal wajar yang berkaitan dengan distribusi dan harga barang terutama ayam. “Lalu karena kesulitan mengawasi maka kita berbicara hari ini dalam rangka pengendalian, intinya kami siap melaksanakan jika itu diperintahkan,” urainya.

Diakhir pertemuan, Ridwan, selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwa pertemuan kita ini tinggal bagaimana asosiasi menyikapinya saja. Kita sama – sama untuk mengawasi bersama dalam hal masalah saat panen raya misalnya ingin memasarkan harus ada komunikasi dengan asosiasi pasarnya.

“Agar bagaimana dalam hal yang berkaitan dengan apa yang menjadi tuntutan kami memfasilitasi dengan kesepakatan harga dari pemerintah,” pungkasnya. (ruf/bgs)

Bagikan Berita

Share this post