Lombok Timur suararinjani.com – BAZNAS Kabupaten Lombok Timur menambah perlindungan untuk mustahik. Kali ini giliran Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan di balai desa setempat dan dihadiri jajaran BAZNAS Lotim, perangkat desa, pendamping program, serta seluruh anggota kelompok tani.
Sekretaris BAZNAS Kabupaten Lombok Timur Nurul Hadi, menjelaskan, program ini melengkapi bantuan zakat produktif yang sudah berjalan. Tujuannya agar petani punya rasa aman saat bekerja. Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian BAZNAS kepada Kelompok Tani Barokah Zakat.
“Kami berharap para petani tidak hanya mendapatkan bantuan berupa pemberdayaan usaha, tetapi juga memiliki perlindungan apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya kartu ini, para petani dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan perlindungan,” kata Nurul Hadi.
Di sektor pertanian, risiko datang kapan saja. Mulai cuaca buruk yang menyebabkan gagal panen, hama, hingga kecelakaan saat di sawah atau ladang. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi jaring pengaman bagi petani dan keluarganya.
Menurutnya, ini bentuk nyata pemberdayaan yang tidak berhenti di bantuan modal. BAZNAS ingin memastikan usaha petani bisa terus berjalan meski ada kendala. BAZNAS ingin hadir bukan hanya ketika memberikan bantuan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.
“Semoga kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga keberlangsungan usaha para petani dan memberikan rasa aman bagi mereka beserta keluarganya,” tambahnya.
Anggota Kelompok Tani Barokah Zakat menyambut dengan syukur. Mereka menilai perhatian BAZNAS tidak hanya pada peningkatan pendapatan, tapi juga pada keselamatan kerja.
Dengan adanya kepesertaan ini, BAZNAS Lotim berharap kelompok tani di Gunung Malang bisa lebih berkembang dan mandiri. Ke depan sinergi antara BAZNAS, pemerintah desa, dan kelompok tani akan terus diperkuat.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Lombok Timur diarahkan pada program berkelanjutan. Bukan hanya bantuan sesaat, tapi juga perlindungan jangka panjang agar petani bisa berkontribusi lebih besar pada ketahanan pangan daerah. (*)