Aksi Berakhir Ricuh, AMPAL Desak Kades Aikmel Mundur

Aksi Berakhir Ricuh, AMPAL Desak Kades Aikmel Mundur

Lombok Timur suararinjani.com – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPAL) menggelar aksi di Kantor Desa Aikmel dan berakhir ricuh, Rabu, (24/05). Aksi saling dorong bersama aparat Kepolisian pun tak  bisa  terelakkan.

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Dana Desa (ADD). Masa aksi juga menuntut realisasi program dan janji politik Kades Aikmel.

Kordum masa aksi, Burhan, dalam orasinya menyampaikan, gerakan aksinya untuk menanyakan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Ia juga meminta agar Kades Aik Mel mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kita datang kesini untuk mengecek bagaimana pengelolaan Dana Desa, kita kesini mencari keadilan”, tegas Burhan.

Hal senada disampaikan Koordinator aksi, Sadaruddin, menurutnya penggunaan dana desa harus dikawal oleh semua pihak, hal itu menurutnya sebagai wujud pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Selain juga menyoroti kinerja Kepala Desa Aikmel hingga memintanya mengundurkan diri.

“Apa yang menjadi kami yaitu agar Kades mengundurkan diri, semua kita harus mengawasi penggunaan anggaran negara”, pintanya.

Sementara itu, orator lain Rusdi dalam orasinya menegaskan agar Kades Aikmel tidak melupakan sejarah. Ia menilai Kepala Desa Aikmel tidak memahami bagaimana seorang Kepala Desa membina masyarakatnya secara keseluruhan. Hal senada juga disampaikannya agar Kades Aikmel mengundurkan diri.

“Hingga detik ini, orang tua kita tidak pernah menggadaikan pesanggrahan. Kita ingin Kades terpilih memahami bagaimana seorang kepala desa membina masyarakat seluruhnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sri Yasir alias Amaq Acih, dalam orasinya meminta transparansi anggaran terkait renovasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Ia berharap, kepada Kepala Desa jangan tebang pilih dalam memberikan bantuan, apalagi hanya memperhatikan kepentingan para timses atau pendukungnya saja.

Dari laporan Pengamanan yang dilakukan Polsek Aikmel Subsektor Lenek melalui Kapolsek AKP I Made Sutama. Masa aksi terus memprovokasi untuk bisa masuk ke Kantor Desa Aikmel, disamping melakukan pelemparan sehingga sebagian Kaca jendela Kantor Desa Aikmel pecah.

Setelah puas melakukan orasi, semua warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel tersebut kemudian membubarkan diri.

Kepada media Kades Aikmel H.Sunarno Sabirhan menegaskan, bahwa apa yang menjadi tuduhan para pengunjuk rasa tidak berdasar. Menurut H.Sunarno, harusnya mereka tabayyun atau konfirmasi terlebih dulu bukan melakukan aksi anarkisme.

Ia menambahkan andaipun ada yang keberatan terkait penggunaan anggaran dan sebagainya ia meminta agar warga  hendaknya melalui mekanisme. Dalam hal ini yang punya kewenangan adalah inspektorat.

“Apa yang pengunjuk rasa sampaikan adalah tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Terkait dengan uang Bumdes yang bernilai ratusan juta yang dituduhkan, H.Sunarno menegaskan sangat tidak benar dan berdasar. Mengingat, anggaran sudah masuk ke rekening Bumdes langsung.

Ia pun menambahkan, terkait tanah pecatu, bahwa dirinya dilantik sejak 31 Agusrus 2021. Sedangkan tanah pecatu itu menurutnya satu tahun sebelumnya sudah dijual tahun. Artinya, sebelum menjadi Kepala Desa sudah dijual tahun. Sedangkan, untuk tanah pecatu tahun ini berakhirnya bulan agustus 2023.

Lebih jauh disampaikan, terkait dengan Pesanggrahan, itu juga di pihak ketiga kan pada warga setempat bukan digadaikan tapi dijual tahun. Semua mekanisme jelas tidak ada yang ditutupi.

“Yang saya sayangkan, seharusnya para demonstran tabayyun dan silaturahmi baik baik, terlebih lagi kita ini negara hukum, bukan mengedepankan anarkisme,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Aikmel AKP I Made Sutama kepada awak media menyampaikan, semenjak menerima laporan adanya unjuk rasa di Kantor Desa Aikmel pihaknya bersama jajaran Polres Lombok Timur melakukan pengawalan ketat.

“Akibat dari unjuk rasa tersebut, terjadi adanya insiden pelemparan kaca jendela Kantor Desa oleh sejumlah pengunjuk rasa,” tutur I Made Sutama.

Ia pun menegaskan tidak ada tersangka dari kejadian itu, karena tidak ada laporan resmi pada pihak Kepolisian.

Lanjut I Made Sutama, Pemdes terkait mengupayakan jalur mediasi agar tidak terjadi efek yang lebih besar dan menjaga kondusifitas warga desa.

Kapolsek Aikmel mengatakan dalam waktu dekat akan ada mediasi kedua belah pihak di Kantor Camat Aikmel dengan difasilitasi Aparat terkait dan unsur Forkopimcam. (yat)

Bagikan Berita

Share this post