Lombok Timur suararinjani.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar rapat koordinaasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lombok Timur bertempat di Rupatama 1 Kantor Bupati (09/11).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekertaris Daerah, yang di hadiri Pj. Ketua TP PKK, Asisten 3, Kepala Dinas (DP3AKB), dan perwakilan OPD terkait.
Pj. Sekda Hj. Baiq Miftahul Wasli dalam sambutannya menyampaikan bahwa penurunan angka stunting sebagai salah satu prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RPJMN dalam penanganannya haruslah berpedoman berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting guna mencapai target secara Nasional yakni 14 % di tahun 2024.
Pj. Sekda juga menyebut tingkat stunting Kabupaten Lombok Timur masih berada pada angka 16,18 %, untuk mencapai target 14 % pada tahun 2024 dibutuhkan peran dari TPPS untuk menggerakkan masyarakat mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka stunting tersebut.
Adapun tujuan dari rakor tersebut adalah sebagai wadah evalauasi terkait kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan angka stunting tersebut agar progres dapat dipercepat guna mencapai target 14 % pada tahun 2024.
Pj. Sekda menegaskan, persoalan stunting masih menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Lombok Timur di masa transisi.