810 Formasi untuk Guru PPPK Diajukan Pemda Loteng

810 Formasi untuk Guru PPPK Diajukan Pemda Loteng

Lombok Tengah, suararinjani.com – Guna kembali melakukan usulan penambahan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dari 119 menjadi 810 orang maka oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemkab Loteng, Prov.NTB), bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng dan perwakilan guru honorer di daerah setempat telah mendatangi langsung Menpan-RB.
Disampaikan Sekda, H Lalu Firman Wijaya, di tempat kerjanya, Jum’at (01/09) lalu menyatakan, pihaknya bersama DPRD dan perwakilan honorer sudah menyerahkan langsung data kekurangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ke Menpan-RB. Langkah selanjutnya oleh pemda masih menunggu keputusan dari Menpan-RB.
Pengajuan usulan untuk penambahan kuota bagi formasi PPPK khususnya untuk guru kelas SD sudah dilakukan pihaknya. Dimana kemudian untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan untuk guru olahraga akan diajukan tambahan 810. “Dan kami sudah diterima langsung oleh salah satu pejabat di Kemenpan-RB,” ungkap H Lalu Firman Wijaya.
Pihaknya mengaku datang ke Kemenpan-RB bersama anggota Komisi IV DPRD Loteng, Legewarman dan dari perwakilan guru honorer dua orang hingga Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain menyerahkan dokumen untuk permintaan tambahan kuota sekaligus mereka juga langsung mendengarkan jawaban dari surat atau dokumen yang mereka ajukan.
Adapun jawaban diterima ketika itu yakni, apa yang menjadi usulan akan segera diproses, yang tentunya juga sebelumnya akan dikonsultasikan bersama jajaran kepemimpinan yang ada di Menpan-RB. Dengan begitu, maka untuk saat ini pemkab pun tengah menunggu jawaban dari Menpan RB. “Sekarang kita tinggal tunggu jawaban dari Menpan-RB terkait dengan hasil pembahasan mereka,” terangnya.
Tidak lupa disampaikan juga bahwa, memgenai berapa yang disetujui kaitan dengan usulan penambahan ini, oleh pihaknya menututkan kalau semua itu diserahkan ke Menpan-RB dan termasuk juga dengan plafon anggaran nantinya tentu akan mengalami perubahan dari sebelumnya. Artinya, apapun hasilnya tentu saja akan diterima Pemkab.
Namun, yang jelas untuk saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Dikarenakan, mutlak ini memang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. “Yang jelas kita harapkan keputusan pemerintah pusat itu membahagiakan semua orang,” harapnya.
Sebelumnya diketahui setelah mengklaim kelebihan guru kelas mencapai 229 orang dan guru agama 179. Akan tetapi, setelah mendapatkan desakan dari guru honorer akhirnya Pemkab Loteng mengakui jika masih kekurangan guru 810 orang. Sehingga dengan adanya kekurangan itu, oleh pemkab mendatangi MenpanRB RI guna membahas persoalan pengusulan PPPK dari 119 orang yang nantinya sangat diharapkan adanya penambahan. (ang)

Bagikan Berita

Share this post