Pansel Eselon II Di Loteng Terkendala Rekomendasi KASN

Pansel Eselon II Di Loteng Terkendala Rekomendasi KASN

Lombok Tengah, suararinjani.com – Rencana pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk mengisi delapan jabatan Eselon II terkendala Rekomendasi KASN. Hingga saat ini proses seleksi baru bisa dilakukan setelah menerima rekomendasi dari KASN.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Sekda Kab.Loteng), HL Firman Wijaya, menyatakan, pihaknya membenarkan proses tujuh jabatan eselon II hingga kini masih belum bisa dilakukan. Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan pengajuan usulan ke KASN untuk melakukan proses seleksi penentuan pejabat uang mengisi jabatan Eselon II yang kosong.
“Ya kami belum bisa mengisi jabatan eselon II akibat belum menerima rekomendasi dari pihak yang berwenang di Jakarta,” ungkapnya, Jum’at (19/08)
Pihaknya mengaku memang terjadi keterlambatan Pemkab Loteng dalam melakukan pengisi jabatan Eselon II yang kosong hingga saat ini. Dimana keterlambatan itu disebabkan akibat dari belum bisa dikeluarkannya rekomendasi oleh KASN untuk Pemkab Loteng melakukan mutasi jabatan Eselon II. Akunya, pihak KASN belum mau mengeluarkan surat rekomendasi itu akibat terjadi miss komunikasi antara pihak KASN dan Pemkab Loteng.
“Setelah kami mendatangi KASN, ternyata proses mutasi yang kami lakukan selama ini belum kami laporkan, sehingga setelah kami laporkan barulah kemudian akan dikeluarkan reomendas oleh KASN,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan masalah miss komunikasi antara Pemkab Loteng dan KASN, saat ini Pemkab Loteng sudah mengajukan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi menggelar Pansel. Dimana rekomendasi tersebut diajukan Pemkab Loteng melalui sistem KASN. “Yang jelas begitu Rekomendasi keluar kita akan melakukan Pansel,” tegasnya.
Untuk kebutuhan Pansel, saat ini Pemkab Loteng sudah membentuk tim Pansel yang terdiri dari Sekda, tiga orang dari Akademisi Unram dan satu pejabat Eselon II Pemprov NTB. Dilibatkannya Akademisi dan pejabat Eselon II Pemprov NTB demi menghasilkan pejabat yang akan di Lantik nanti berkualitas, berkualitas dan profesional. “Yang jelas segera kami akan isi jabatan kosong tersebut,” ujarnya.
Selain akan melakukan Pansel pejabat Eselon II yakni, Dinas Pariwisata, Kelautan, Perdagangan, Perhubungan, Sosial, lingkungan Hidup dan dua staf ahli Bupati, tim Pansel juga akan melakukan Pansel jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Ardia Rinjani Praya. Kebijakan ini dilakukan mengingat lowongnya jabatan Dirut PDAM.
“Dengan Pansel ini semua jabatan Lowong baik itu di Pemkab dan PDAM akan bisa diisi secepatnya,” yakinnya. (ang)

Bagikan Berita

Share this post