Lombok Tengah, suararinjani.com – Terkait persoalan jumlah data anak putus sekolah di Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng merekomendasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kab.Loteng untuk membentuk Tim Verifikasi Klarifikasi.
Guna membahas persoalan tersebut, tepatnya pada Jum’at (11/04), anggota Komisi IV DPRD telah duduk bareng bersama 5 (Lima) instansi terkait yang memang dinilai memiliki wewenang atau tugas dalam hal pengelolaan data.
Diantaranya, masing-masing tiga berasal dari lingkungan Pemda Loteng, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Duckapil). Dan Instansi partikel seperti, Kementerian Agama (Kemenag) Loteng dan Kepala Cabang Daerah (KCD) Dikbud Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun saat itu, Ketua Komisi IV DPRD Loteng H. Mayuki mengatakan, pihaknya sengaja duduk bareng bersama Lima instansi tadi, guna membahas teknis agar tim verifikasi klarifikasi data anak putus sekolah di Loteng segera dibentuk. Tidak lain bertujuan untuk mengklarifikasi jumlah angka putus sekolah yang sebenarnya.
Apakah sesuai atau tidak dengan jumlah yang diberitakan dengan jumlah tembus sampai 15 ribu lebih. “Setelah kami lakukan verifikasi klarifikasi bersama lima instansi, ternyata ada 14.212 orang putus sekolah di Loteng, dengan sebaran kasus berbeda beda,” katanya
Lanjut Ketua DPC PPP Loteng, sebaran kasus yang berbeda-beda dimaksudkan pihaknya adalah, tidak hanya putus sekolah semata. melainkan pertama disebabkan Drop Out (DO), atau anak yang tidak sekolah dan putus sekolah berjumlah 2. 833.
Sedangkan yang Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) sebanyak 2.741, dan yang Belum Pernah Bersekolah sama sekali (BPB) sebanyak 8.638, sehingga total keseluruhannya berjumlah 14.212.
“Sebaran data ada di masing-masing kecamatan se_Loteng, dengan kasus berbeda beda. Dan saat kita lakukan verifikasi klarifikasi di ruang Komisi IV DPRD Loteng, data pun kita dapatkan langsung dari Dikbud, Kemenag, KCD Dikbud NTB, DPMD dan Duckapil,” terangnya.
Dijelaskan, awal mula munculnya angka 15 ribu lebih anak Loteng putus sekolah yakni, berawal dari pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. HM. Nursiah. Sehingga melahirkan kegelisahan dan informasi inipun telah tembus ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek) Republik Indonesia.
Melalui Wakil Ketua II DPRD Loteng H. Lalu Sarjana, wakil ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta untuk memperjelas data yang sudah naik di media, terkait jumlah angka putus sekolah di Kab.Loteng. Dasar inilah yang membuat dirinya selaku Ketua Komisi IV DPRD Loteng, yang membidangi Pendidikan kemudian memanggil lima instansi yang berhubungan langsung dengan persoalan ini guna diklarifikasi.
Oleh pihaknya pun guna memastikan kebenaran jumlah atau angka anak putus sekolah di Loteng meminta data valid kepada lima instansi terkait tadi.
“Apakah data yang di sampaikan Wabup sahih atau tidak, makanya kami bentuk tim verifikasi klarifikasi dengan mengundang lima instansi yang berhubungan langsung dengan persoalan itu. Dan ternyata hasil tim verifikasi klarifikasi tersebut tidak sampai 15 ribu lebih melainkan berjumlah 14.212,” sebutnya. (ang)