Lombok Timur suararinjani.com – Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi SJ – H. Achmad Sukisman Azmy resmi mengantongi rekomendasi dari Partai NasDem.
Penyerahan surat rekomendasi dengan Nomor : 271-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 dilalukan di Kantor DPP NasDem Kamis (4/7/2024). Surat berbunyi DPP Partai NasDem telah menyetujui H. Rumaksi SJ,SH dan H Achmad Sukisman Azmy sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Timur dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur 2024.
Selanjutnya DPP NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk bersama-sama dengan Rumaksi dan Sukisman melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD.
DPP NasDem juga memerintahkan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan. Rumaksi dan Sukisman juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Lombok Timur sesuai dengan ketentuan dan melaporkannya hasilnya ke DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya pendaftaran pencalonan pilkada tahun 2024 ke KPUD.
Bakal calon wakil bupati H Achmad Sukisman membenarkan telah menerima rekomendasi dari Partai NasDem. Selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menjalin komunikasi dengan partai-partai lain guna mendapat dukungan.
Sebelumnya pada Rabu malam (03/07) yang sama, Rumaksi – Sukisman mengikuti pendalaman visi misi DPN Partai Gelora di Jakarta.
Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahroruzi mengatakan, pendalaman visi misi adalah bagian dari tahapan penjaringan terhadap kandidat pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati mendaftar di Partai Gelora.
” Duet Rumaksi- Sukisman Azmy mengikuti pendalaman visi misi di DPN,” katanya. (Yat)