Anggota DPRD Loteng, Sorot Kawasan Mandalika Semakin Semerawut !

Anggota  DPRD Loteng, Sorot Kawasan Mandalika Semakin Semerawut !

Lombok Tengah, suararinjani.com – Kritikan cukup pedas dilontarkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng), yang mana dikatakan kalau Tata Kelola Kawasan Mandalika saat ini semakin semerawut.

Bahkan, sekaligus menilai kalau kawasan tersebut juga jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Sehingga dewan mendesak pemerintah agar tidak lagi setengah hati dalam memperbaiki tata kelola kawasan strategis tersebut.

Demikian salah satu anggota DPRD Loteng, Murdani berpendapat, yang mana berbagai persoalan di Mandalika bukan sekadar soal administrasi, melainkan telah menyentuh persoalan serius. Seperti pelanggaran tata ruang, eksploitasi lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum.

Pemerintah daerah sampai pusat hingga pengelola kawasan seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) harus duduk bersama dan memastikan kejelasan tanggung jawab masing-masing.

“Jangan sampai kawasan yang digadang-gadang sebagai ikon pariwisata nasional justru menjadi contoh buruk tata kelola lingkungan. Apalagi beberapa hari terakhir, bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah titik di sekitar Mandalika. Peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan akumulasi dari kesalahan pengelolaan ruang dan lingkungan,” ungkap Murdani, pada Rabu (11/03).

Wakil Ketua Fraksi NasDem Loteng ini, menegaskan pemicu dari terjadinya bencana tersebut bukan tidak mungkin akibat pembangunan villa dan hotel yang diduga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kawasan. Daya dukung dan daya tampung lingkungan yang seharusnya menjadi prinsip dasar pembangunan pun oleh pihaknya dinilai diabaikan demi mengejar investasi.

Bukan hanya itu saja tuturnya, aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di sejumlah titik turut memperparah kondisi.

“Deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air akibat eksploitasi lahan menjadi faktor yang memperbesar risiko banjir bandang,” terangnya.

Selain itu, Murdani juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum. Masyarakat kecil menurutnya sering kali menjadi sasaran penertiban ketika melanggar aturan. Namun proyek-proyek besar seperti villa dan hotel yang diduga belum mengantongi izin lengkap justru terkesan dibiarkan.

“Kalau rakyat kecil bangun lapak tanpa izin langsung dibongkar. Tapi bagaimana dengan hotel dan villa besar yang melanggar tata ruang? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” cetusnya.

Lebih jauh disampaikan lagi Murdani, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran tata ruang terus berulang. Tanpa tindakan tegas, Mandalika berpotensi kehilangan daya tariknya bukan karena kurang promosi, melainkan karena rusaknya lingkungan.

Pentingnya integrasi antara investasi dan perencanaan tata ruang. Kawasan pesisir dan perbukitan Mandalika memiliki karakteristik ekologis yang rentan. Jika pembangunan tidak terkendali, maka dampaknya bisa meluas hingga ke permukiman warga.

“Pengelolaan lahan yang tidak tepat, mulai dari pembukaan lahan di kawasan resapan air hingga pembangunan di lereng-lereng curam memang berkontribusi pada meningkatnya risiko bencana,” tambah Murdani yang juga mantan aktivis lingkungan ini.

Murdani juga menilai, pembangunan yang tidak memperhatikan rencana tata ruang wilayah adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Jika dibiarkan, kerugian jangka panjang akan jauh lebih besar dibanding keuntungan investasi jangka pendek.

“Alam sudah memberi peringatan. Sekarang tinggal keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan. Jangan tunggu bencana lebih besar,” tegasnya. (ang)

Bagikan Berita

Share this post