Lombok Tengah, suararinjani.com – Pihak MGPA mengaku mengalami kerugian dalam event MotoGP 2023 yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Kerugian dialami akibat tiket yang terjual ternyata tidak sesuai dengan target yang diharapkan.
Event MotoGP yang telah berlangsung di Sirkuit Mandalika tepatnya pada tanggal 13 -15 Oktober lalu, meski jumlah penonton terbilang tembus hingga mencapai 102.929 penonton ini, ternyata tidak serta merta dapat menunjang terpenuhinya target penjualan tiket dengan perolehan mendapat keuntungan, akan tetapi terjadi yang ada malah sebaiknya. Pasalnya tiket yang laku terjual ternyata tidak sesuai target menyebabkan pihak MGPA mengaku mengalami kerugian.
Dengan kerugian dialami membuat pihak MGPA pun belum lama ini sudah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng). Diketahui isi dalam lampiran surat telah diterima pihak pemkab tersebut, secara garis besar tercantum kalau pihak MGPA meminta kepada pemkab supaya mau memberikan keringanan dalam membayar pajak hiburan.
Terkait hal itu, direspon Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri ketika dikonfirmasi selain pihaknya memebenarkan bahwa saat ini pihak MGPA sudah mengajukan perihal permohonan keringanan pajak hiburan atas event MotoGP 2023 ini. Dimana juga dalam penjelasan MGPA bahwa, memang penyelenggaraan event MotoGP telah berjalan sangat baik dengan melibatkan banyak tenaga kerja dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berasal dari masyarakat setempat.
“Benar, surat baru kita terima dari pihak MGPA, yang mana dalam surat selain tercantum terjadi kerugian didapatkan atas event MotoGP yang telah berlangsung, juga sekaigus kita diminta supaya memberikan keringanan pajak hiburan,” ungkap Bupati saat ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Sebelumnya tidak dipungkiri kata Bupati, kalau secara langsung penyelenggaraan event MotoGP telah memberikan manfaat besar serta berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Loteng. Namun disisi lain, keberhasilan penyelenggaraan event tidak sebanding dengan penjualan tiket dimana realisasi penjualan tiket berbayar hanya sebesar Rp 39.640.756.077 miliar atau sebesar 48 persen dari target awal sebesar Rp 81.615.113.969 miliar.
Hal ini tentunya belum dapat menutupi biaya operasional penyelenggaraan yang menyebabkan mengalami kerugian. Berdasarkan hal tersebut, pihak MGPA mengajukan permohonan agar dapat diberikan keringanan pajak hiburan atas penjualan tiket event MotoGP 2023 sama seperti tahun 2022 lalu yakni sebesar 15 persen.
“Adapun alasan permintaan pengurangan pajak ini adalah agar tidak menambah besar defisit dengan beban operasional yang telah MGPA keluarkan guna menyukseskan event MotoGP,” katanya.
Lanjutnya, selain itu insentif pajak hiburan diangka 15 persen merupakan suatu apresiasi dan salah satu bentuk dukungan kepada MGPA untuk dapat membawa lebih banyak event-event balap internasional di Pertamina Mandalika International Circuit tahun 2024. Hanya saja, pemkab belum memberikan respons hingga 15 persen dalam hal pengurangan pajak hiburan ini. Namun oleh pemkab memberikan keringanan dari 30 persen menjadi 15 persen.
“Padahal jika pajak hiburan diangka 30 persen maka dengan realisasi penjualan tiket berbayar hanya sebesar Rp 39.640.756.077 miliar, pemkab akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 11.892.226.823 miliar,” jelasnya.
Akan tetapi tambah Bupati, pemkab sendiri telah memberikan kelonggaran kepada MGPA dan pemkab pun hingga kini bertahan diangka 20 persen. Sehingga kalau pajak hiburan diangka 20 persen dari realisasi penjualan tiket berbayar hanya sebesar Rp 39.640.756.077 miliar maka dari hasil hitung-hitungan pun bisa didapatkan PAD hingga sebesar Rp 7.928.151.215 miliar.
Ditanya terkait mengapa selama ini dalam setiap event selalu saja mengalami kerugian kendati jumlah penonton sangat besar, oleh Bupati sendiri saat itu nampak enggan terlalu jauh untuk mengomentari. Dikarenakan, baginya jika hal ini sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan pihaknya meyakini kerugian yang disampaikan oleh MGPA memang benar apa adanya.
“Mengingat memang semua proses saat event MotoGP serba elektronik dan pihak BPK juga tentunya melakukan pemeriksaan. Namun yang jelas kita tidak memenuhi permintaan MGPA dengan penurunan 15 persen tadi, tapi kita berikan keringanan 20 persen dari yang sebelumnya 30 persen sesuai Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.
Ditambahkan, menurut Bupati hal ini dilakukan pemkab atas dasar mengacu karena melihat kondisi di Loteng, baik kondisi APBD maupun PAD dan lainnya. Terlepas dari itu, pihak MGPA pun diharapkan juga untuk bisa segera melakukan pembayaran terhadap pajak hiburan MotoGP yang besarnya 20 persen ini.
Sangat diharapkan pemkab, paling tidak MGPA sudah bisa melakukan pembayaran pada bulan November ini. Terlebih Pemkab sudah memberikan keringanan dari 30 persen menjadi 20 persen. “Tahun 2024 tinggal dua bulan lagi, untuk itu kita dorong agar secepatnya pajak hiburan ini bisa dibayarkan,” tegasnya.
Sementara itu di lain pihak yakni, Direktur MGPA, Priandhi Satria, yang coba dikonfirmasi media pun masih enggan memberikan respons terkait dengan kerugian event MotoGP hingga persoalan pihak MGPA kemudian mengajukan permohonan keringanan pajak hiburan kepada pemkab Loteng.(ang)