Pemkab Laporkan Pelaku Perusak Gerbang Kantor Bupati

Pemkab Laporkan Pelaku Perusak Gerbang Kantor Bupati

Lombok Tengah, suararinjani.com – Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB bersamaan masyarakat Are guling, Tebuak, Pancor, Petule, Mawun Gerupuk, Mertak, Bumbang, Tomang-Omang, Mekar Sari dan Rowok di kantor Bupati Lombok Tengah Rabu (24/7) lalu mengakibatkan bentrok dengan BKD dan Pol PP. Akibatnya, masa yang tersulut emosi melakukan aksi pengrusakan gerbang kantor bupati Loteng. Dan aksi pengrusakan gerbang tersebut kemudian direspon Pemkab Loteng dengan melaporkan aksi tersebut langsung ke Polres Loteng.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, melalui Kasi Humas, IPTU L Brata Kusnandi melalui via ponselnya menyatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan dari Pemkab Lombok Tengah terkait aksi pengrusakan gerbang kantor bupati yang dilakukan oleh masa aksi saat melakukan demonstrasi. Laporan tertulis yang dilayangkan Pemkab Loteng langsung ke bagian Reskrim Polres Loteng ke bagian KBO Reskrim.

“Benar Pemkab Loteng melaporkan aksi pengrusakan gerbang tersebut dengan laporan tertulis,” ungkapnya.

Laporan tersebut diterima Polres Loteng pada pukul 10.00 WITA Jumat (26/7). Laporan perusakan gerbang kantor bupati oleh masa aksi yang dilakukan Pemkab Loteng dalam bentuk laporan tertulis. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan menurunkan INAFIS Polres Loteng turun melakukan kroscek ke TKP.

“Begitu menerima laporan kami langsung menurunkan INAFIS untuk ke TKP gerbang yang rusak,” katanya.

Dikonfirmasi secara detail siapa yang mewakili Pemkab Loteng melaporkan aksi pengrusakan gerbang belum bisa dijelaskan secara detailm. Kasi Humas Polres Loteng melempar konfirmasi lebih lanjut ke bagian KBO Reskrim. “Untuk data detailnya silahkan langsung ke KBO Reskrim,” terangnya.

KBO Reskrim Polres Loteng, IPda Samsul Hakim dikonfirmasi via ponselnya menyatakan, pihaknya juga senada dengan Kasi Humas membenarkan adanya laporan Pemkab Loteng terhadap aksi pengrusakan gerbang kantor bupati oleh masa aksi. Terkait detail proses penerimaan dan isi laporan pihaknya mengarahkan wartawan media ini untuk langsung melakukan konfirmasi ke Kasi Humas. Karena semua berkat laporan Pemkab Loteng sudah diserahkan kebagian Kasi Humas Polres Loteng. “Mohon maaf langsung saja konfirmasi ke Kasi Humas karena bukan kapasitas saya untuk menjawab dan menjelaskan laporan tersebut ke wartawan,’ tegasnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Loteng, H Herman Edi dikonfirmasi via ponselnya menyatakan, pihaknya mengaku belum mengetahui adanya laporan Pemkab Loteng akibat pengrusakan yang dilakukan masa aksi dua hari yang lalu. Terhadap adanya laporan ini, pihaknya mengaku akan mengkroscek terlebih dahulu informasi tersebut ke Sekda Loteng.

“Saya belum tahu justru saya tahu adanya laporan ini dari konfirmasi ini, coba nanti saya kroscek dulu,” paparnya.(ang)

Bagikan Berita

Share this post