Lombok Timur suararinjani.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur imbau masyarakat ikut serta mengawasi berperan aktif dengan berpatisipasi dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pilkada serentak 2024 yang dilakukan oleh pantarlih yang saat ini sedang berjalan.
“Ini sangat penting, masyarakat diharapkan bisa ikut berperan aktif berpartisipasi ikut mengawasi mengingat jumlah SDM yang dimiliki Bawaslu jumlahnya terbatas,” ucap Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, Kamis (04/07).
Hal itu dilakukan guna menjaga hak pilihnya pada saat Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Oleh karena itu, masyarakat harus jeli bila perlu melaporkan pada pengawas setempat atau PKD di setiap desa/kelurahan bilamana ada Pantarlih yang tidak melakukan tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Atau ada anggota keluarganya yang potensial sudah bisa memilih karena tepat pada hari H pemilihan sudah genap 17 tahun tapi belum di coklit.
“Mengingat saat ini Bawaslu melalui Panwascam menemukan Pantarlih memakai joki atau jasa orang lain, termasuk juga ada petugas coklit yang tidak mengisi isian pada kolom stiker coklit. Itu tidak boleh,” terangnya.
Dari paparannya, Bawaslu Lotim juga pernah menemukan Petugas Pantarlih yang men coklit pemilih yang tidak ditemukan dan tanpa menyandingkan dengan data identitas yang bersangkutan.
Dangan munculnya dinamika ini, lanjut Suaidi, sangat penting keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi proses coklit. Saat ini pihaknya juga menyediakan Posko pengaduan masyarakat di tiap Sekretariat Panwascam atau paling tidak jika masyarakat enggan datang ke Panwascam dapat mengadukan itu ke tiap PKD yang ditugaskan di tiap Desa/Kelurahan.
“Kita ingin semua elemen berpartisipasi dalam pendataan pemilih ini agar semua proses pemutakhiran data pemilih pada tahapan pilkada berjalan sesuai ketentuan dan sukses tanpa ada kendala,” harap Suaidi.
Posko pengaduan disiapkan sebagai upaya Bawaslu untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk permasalahan yang ditemukan selama proses Coklit.
“Kami mengajak seluruh warga Lombok Timur untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Coklit. Posko Aduan masyarakat ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan setiap hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak ada penyimpangan dalam proses coklit,” pinta Suaidi
Dengan adanya posko aduan masyarakat kawal hak pilih, diharapkan masyarakat Lombok Timur lebih proaktif dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024, sehingga kualitas demokrasi di daerah dapat terus meningkat.
“Bawaslu Lombok Timur akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas proses Pilkada serentak 2024,” tandasnya. (Yat)