Lombok Tengah, suararinjani.com – Lagi, dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu diciduk aparat kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng).
Djketahui dua orang terduga pelaku pengedar sabu yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Loteng ini adalah merupakan warga berasal dari Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng).
Kasat Resnarkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja, saat dikonfirmasi di tempat kerjanya pada Minggu (13/04), mengungkapkan, kalau kedua orang terduga pelaku tindak kejahatan narkoba tersebut, berinisial DR dan EM. “DR kita amankan di Pujut, sedangkan EM berhasil kita amankan di jalan by pass Kecamatan Praya Barat,” ungkapnya.
Dan dari kedua terduga pelaku yang diamankan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (bb) sabu seberat (bruto) 27,9 gram. Dimana, pada TKP pertama di Pujut berhasil diamankan bb sabu seberat (bruto) 8,57 gram dan TKP kedua yang berada di Praya Barat, aparat juga berhasil mengamankan bb sabu namun dengan berat (bruto) berbeda yakni, 19,33 gram.
Sehingga, total keseluruhan bb yang didapat aparat seberat (bruto) 27,9 gram. Selain itu, berhasil pula diamankan bb lainya berupa tiga unit handphone, satu sepeda motor, rangkaian alat hisap (bong), satu bandel plastik transparan. “Sekaligus uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp. 1.000.000,” terangnya.
Adapun kasus ini terungkap tepatnya pada hari Jum’at (11/04) sekitar pukul 16.03 wita. Penangkapan sukses dilakukan terhadap kedua terduga tidak terlepas setelah adanya laporan dari masyarakat diterima aparat, jika lokasi tempat penangkapan memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat laporan tadi, oleh pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP ke 1 dan ke 2 untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
“Setelah kita melakukan penggeledahan di TKP pertama, selanjutnya kami melakukan pengembangan. Berdasarkan informasi dari terduga pelaku DR barang haram ini dia dapatkan dari EM tidak lain warga berasal dari wilayah yang sama dengan terduga DR,” tegasnya.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan, serta mengetahui keberadaan terduga pelaku EM. Kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku EM di jalan by pass Kecamatan Praya Barat. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Loteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ang)