Jumahir : Dana Jumbo DAK 73 Miliar Terancam Dicabut Pusat

Jumahir : Dana Jumbo DAK 73 Miliar Terancam Dicabut Pusat

Lombok Barat suararinjani.com – Dana jumbo DAK sekitar Rp. 73,1 miliar terancam dicabut pusat, pasalnya puluhan paket proyek pembangunan masih belum melakukan proses pelelangan. Merujuk pada batas waktu anggaran DAK tersebut harus sudah berkontrak maksimal pada 21 Juli.
Melihat progres penyelesaian lelang tender masih lelet, kalangan DPRD menekan agar semua OPD segera mungkin untuk menyelesaikan dalam rangka menyelamatkan jalannya pembangunan daerah.

“Supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari, maka Pemda harus segera mungkin melakukan penyelesaiannya dalam rangka menyelamatkan pembangunan daerah di tahun 2024 ini,” tegas Ketua Komisi ll DPRD Lombok Barat H. Jumahir waktu lalu.

Untuk tahun ini, lanjutnya, kita di Kabupaten Lombok Barat digelontorkan DAK sebanyak Rp. 73,1 Miliar. Dana DAK tersebut tetap harus mengikuti aturan pada batas waktu dan berkontrak maksimal pada 21 Juli ini. Sementara hingga memasuki Juni ini pun baru ada belasan paket proyek yang sudah menyelesaikan lelang dan puluhan lainnya masih tidur.

“Dari 62 paket proyek yang ada di Lombok Barat, hanya belasan yang sudah melakukan tender,” ungkapnya.

Dikatakannya, keterlambatan ini kerap terjadi berulang ulang setiap tahunnya, sehingga mengakibatkan sebagian besar DAK tersebut ditarik kembali. Dengan ketermbatan yang melebihi batas waktu kontrak dan berimplikasi juga pada hilangnya proyek fisik pembangunan di Lombok Barat.

“Ini yang perlu dipahami oleh Pemda sebenarnya. Kalau anggaran ditarik kembali, kan kita sendiri yang rugi,” ketus H. Jumahir.

Jika kemudian kinerja Pemda keterusan lemah atas proses lelang seperti ini, pihaknya (legislative red.) akan bersikap tegas untuk menyikapi dengan selektif pertimbangan dan menyaring lagi persetujuan anggaran untuk pembangunan dari eksekutif ke depannya.

“Percuma saja dikasih tanggungjawab tetapi tidak diatensi dan direalisasikan dengan bijak,” kesalnya.

Kemudian tidak itu saja lanjutnya, pihaknya berkomitmen dengan memberikan raport merah bagi kepala dinas yang bersangkutan atas kelemahan bawahannya.
“Saya secara tegas akan memberikan raport merah sebagai konsekwensinya,” tutupnya. (W@N)

Bagikan Berita

Share this post