Lombok Timur suararinjani.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, Mapolres dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, pada Senin (01/09).
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, meminta penghapusan tunjangan DPR, serta mendorong keterlibatan organisasi mahasiswa dalam agenda DPRD.
“Kami minta rekomendasi DPRD agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menghapus tunjangan DPR,” tegas salah satu orator aksi.
RUU Perampasan Aset selama ini didorong sebagai instrumen hukum untuk memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya terhadap harta kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya. Sementara itu, mahasiswa menilai tunjangan DPR tidak relevan dengan kondisi masyarakat yang masih berhadapan dengan masalah kemiskinan dan ketimpangan.
Di depan Kantor Bupati Lombok Timur, massa aksi diterima Wakil Bupati H Edwin Hadiwijaya dan Sekda M Juaini Taopik. Wabup berbaur dengan massa aksi dan menandatangani pernyataan yang disodorkan massa aksi.
Sedang di kantor DPRD Lotim, massa aksi ditemui langsung Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, didampingi Ketua Fraksi Perindo, Muhammad Djamaludin, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam kesempatan itu, Yusri menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti.
“Semua tuntutan mahasiswa kita dengar dan tindaklanjuti. Kita akan berkirim surat ke DPR RI dan Presiden,” tegasnya.
Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai bentuk solidaritas mahasiswa dalam mengawal kebijakan nasional. Aliansi Cipayung Plus sendiri terdiri dari organisasi besar mahasiswa seperti HMI, PMII, GMNI, IMM, KAMMI, GMKI, PMKRI, hingga LMND yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu kerakyatan.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur serta personel TNI Kodim 1615. (Yt)