Kasus Chromebook Dikebut, Kejari Lotim Mulai Periksa Penyedia dan Sita Hp Pejabat

Kasus Chromebook Dikebut, Kejari Lotim Mulai Periksa Penyedia dan Sita Hp Pejabat

Ida Bagus Putu Swadarma Diputra

Lombok Timur suararinjani.com – Kejaksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, terus kebut penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa cromebook. Hal ini terlihat pihak penyidik secara maraton melakukan pemerikasaan pihak-pihak terkait. Setelah para penerima chromebook diperiksa terkait speak, jumlah dan harganya, kini penyidik mulai memanggil pihak penyedia chromebook tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, melalui Plh. Kasi Intel, Ida Bagus Putu Swadarma Diputra mengungkapkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terkait proyek chromebook yang diduga ada tindakan melawan hukum.

“Penyedianya dari berbagai daerah. Mulai dari Lombok Timur, Mataram, Surabaya bahkan dari Jakarta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Jaksa telah memeriksa 38 orang, menyita tiga handphone, 416 Dokumen dan 20 persen unit chromebook dari keseluruhan yang diterima di sekolah,” katanya di ruang kerjanya, pada Jumat (13/06/2025).

Ida Bagus, yang juga Kasi Pidsus Kejari Lotim  ini menegaskan pihaknya mempunyai aturan terkait siapa yang akan diperikasa duluan dan seterusnya. Tidak bisa ditekan pihak luar, umpama segaera memiksa pejabat-pejabat yang terindikasi terlibat.

“Untuk perkembangan kasus chromebook, lanjut Bagus, masih sekitar 20%. Masih berproses, mohon bersabar dulu ya, karena kita punya mekanisme dalam melakukan penanganan dalam setiap kasus,” jelas Bagus.

Diketahui, proyek pengadaan senilai Rp.32,4 miliar ini mencakup 4.230 unit chromebook yang didistribusikan ke 282 SD di seluruh Lombok Timur. Masing-masing sekolah menerima alokasi sebanyak 15 unit. (fen)

Bagikan Berita

Share this post