Lombok Timur suararinjani.com – Aktivitas tambang pasir di hulu Sungai Belimping daerah irigasi Desa Kerongkong Kecamatan Suralaga, telah menimbulkan kekhawatiran besar bagi para petani di Desa Kerongkong. Limbah yang dibuang oleh tambang pada malam hari menyebabkan air irigasi menjadi keruh dan kecoklatan. Hal ini mengancam puluhan hektar areal tanaman cabai di daerah tersebut.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Kerongkong, Habi Hatami, mengungkapkan limbah tambang pasir yang dibuang pada malam hari memiliki dampak serius terhadap pertanian cabai.
“Setiap tengah malam, air limbah dari tambang pasir dibuang ke sungai. Pada pagi hari, air irigasi yang kami gunakan masih keruh dan berwarna kecoklatan. Ini sangat mengganggu pertumbuhan tanaman cabai kami,” ujarnya kepada media ini pada Rabu,(12/06).
Menurut Habi, kondisi air yang tercemar membuat tanaman cabe warga menjadi lebih rentan terhadap penyakit dan menghambat pertumbuhannya.
“Air yang keruh dan tercemar mengandung banyak partikel padat yang merusak struktur tanah contohnya menutup pori-pori tanah dan sangat berpengaruh pada tanaman,” tandasnya.
“Air itu juga tidak layak diminum ternak, seperti kita ketahui di daerah kami banyak masyarakat yang memelihara ternak sapi dan kambing dan minum dari aliran air sungai tersebut,” sambungnya.
Para petani cabe di Desa Kerongkong sangat bergantung pada air sungai untuk irigasi. Namun, dengan kondisi air yang tercemar, mereka kesulitan menyediakan air bersih yang diperlukan untuk tanaman mereka.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, kami khawatir produksi cabe akan semakin menurun dan mengancam kerugian petani,” kata Habi dengan nada prihatin.
Katanya, selain menurunkan produksi cabe, limbah tambang pasir juga berdampak pada kualitas tanah di sekitar area pertanian. Partikel limbah yang terbawa oleh air irigasi mengendap di tanah, mengurangi kesuburannya dan membuat tanaman sulit mendapatkan nutrisi yang diperlukan.
“Tanah yang tercemar oleh limbah tambang menjadi keras dan tidak subur. Ini mengakibatkan tanaman cabai kami tidak bisa tumbuh dengan optimal,” jelas Habi.
Para petani berharap pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang pasir yang mencemari sungai. Mereka meminta adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.
“Jika tidak ada tindakan segera, kerugian yang kami alami akan semakin besar. Kami butuh perlindungan dan dukungan untuk mempertahankan kelangsungan hidup pertanian cabai di desa kami,” tutup Habi.
Masalah limbah tambang pasir ini bukan hanya berdampak pada pertanian cabai di Desa Kerongkong, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk mencari solusi yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan. (vin)