Lombok Timur suararinjani.com – Wisata alam pendakian Gunung Rinjani ditutup mulai 1 Januari-31 Maret 2026. Penutupan ini tertuang dalam surat bernomor: PG.8/T.39/TU/KSA.04.01/B/12/2025.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Yarman, dalam surat tersebut menyebut penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani untuk mencegah mitigasi risiko bencana hidrometeorologi serta pemulihan ekosistem.
“Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup sementara seluruh destinasi wisata pendakian,” terang Yarman dalam surat tersebut yang diterima media ini pada Selasa (23/12).
Ada enam jalur destinasi wisata alam pendakian Gunung Rinjani yang ditutup sementara, yaitu jalur, Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik.
Penutupan ini guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 7 tahun 2025 tentang tindakan mitigasi bencana hidrometeorologi banjir dan tanah longsor. Memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram bahwa sedang terjadi masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026 serta adanya Bibit Siklon Tropis 93S.
Masyarakat perlu mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal di beberapa wilayah serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Ada enam jalur destinasi wisata alam pendakian Gunung Rinjani yang ditutup sementara, yaitu jalur, Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik.
Penutupan ini sebagai langkah perlindungan keselamatan pengunjung, sekaligus memberi waktu bagi Alam Rinjani untuk beristirahat dan memulihkan diri di tengah potensi cuaca ekstrem pada masa peralihan musim hujan. Pihaknya meminta dukungan semua pihak untuk mendukung upaya konservasi ini.
“Karena Rinjani bukan hanya untuk dikunjungi hari ini, tetapi dijaga untuk generasi esok hari,”pesannya.
(ton)