DPRD KLU dan Pemda Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD KLU dan Pemda Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Lombok Utara, suararinjani.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/09).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU itu dipimpin Ketua DPRD Agus Jasmani, dihadiri Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, jajaran anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Agus Jasmani menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dalam pembahasan KUA-PPAS. Ia menekankan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan demi kemajuan Lombok Utara.

Kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2025 ini menjadi landasan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD yang akan dibahas lebih lanjut. Dokumen tersebut memuat penyesuaian kebijakan fiskal dengan kondisi aktual serta menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif menjaga keberlanjutan program prioritas, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah.

Rapat paripurna berjalan tertib dan khidmat. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan arah pembangunan Lombok Utara lebih terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (deq)

Bagikan Berita

Share this post