Gedung Koperasi Merah Putih di KLU Mulai Dibangun

Gedung Koperasi Merah Putih di KLU Mulai Dibangun

Lombok Utara, suararainjani.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai memasuki tahap pembangunan fisik di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Program strategis nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 ini bertujuan memperkuat ekonomi rakyat melalui pembentukan koperasi modern di tingkat desa.

Setelah lebih dari 80.000 koperasi desa terbentuk di seluruh Indonesia, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung dan gerai sebagai pusat aktivitas koperasi. Di Lombok Utara, terdapat 43 desa, dan sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan tahap pertama.

Kesembilan desa tersebut yaitu Desa Mumbul Sari (Kecamatan Bayan), Desa Gumantar (Kecamatan Kayangan), tiga desa di Kecamatan Gangga Genggelang, Rempek, Rempek Darussalam tiga desa di Kecamatan Tanjung Sokong, Medana, Teniga serta Desa Malaka di Kecamatan Pemenang. Sejumlah desa seperti Sokong, Rempek, dan Gumantar bahkan sudah memulai proses perataan lahan dan kedatangan material bangunan.

Pembangunan gedung dan gerai mensyaratkan ketersediaan aset desa minimal 600 m² dan maksimal 1.000 m². Namun, hingga kini 34 desa di KLU belum dapat dibangun karena persoalan aset. Dari 43 desa, tercatat 18 desa tidak memiliki aset desa sama sekali, delapan desa memiliki lahan yang berstatus aset kabupaten atau provinsi, dan hanya 17 desa yang memiliki aset desa sesuai ketentuan.

Situasi ini menjadi perhatian setelah terbitnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP tertanggal 22 Oktober 2025. Pada poin 13 huruf b, pemerintah daerah diminta menyediakan lahan/tanah dari barang milik daerah atau aset desa seluas minimal 1.000 m². Apabila tidak tersedia, luas lahan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Pemerintah daerah perlu segera melakukan pertemuan untuk membahas pemenuhan lokasi pembangunan di seluruh desa pada tahun berikutnya,” ujar Project Management Officer, Adi Purmanto, Sabtu (23/11).

Ia menegaskan bahwa pengurus koperasi di tiap desa perlu segera mengajukan atau mengusulkan aset yang tersedia melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES) sebagai salah satu syarat pembangunan.
Adi berharap percepatan ini dapat memastikan seluruh desa memiliki gedung dan gerai koperasi sebagai pusat ekonomi berbasis masyarakat, sesuai target nasional.

“Kami berharap proses ini dapat terlaksana sesegera mungkin,” ujarnya. (deq)

Bagikan Berita

Share this post