Mataram, suararinjani.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB mencium adanya dugaan praktik korupsi dalam pengadaan alat peraga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang diterima, Dinas Pendidikan NTB mendapatkan anggaran sebesar Rp35,26 miliar hanya untuk pengadaan alat peraga pendidikan SMK. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 30 bidang kejuruan di 11 sekolah penerima manfaat.
Namun, hasil investigasi tim Litbang MAKI NTB menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam penyusunan rencana anggaran belanja (RAB). Ketua MAKI Indonesia Timur sekaligus Ketua MAKI NTB, Heru, mengungkapkan bahwa pihak sekolah dipaksa mengikuti RAB dari pabrikan atau distributor, bukan berdasarkan kebutuhan riil sekolah.
“RAB yang digunakan adalah versi pabrikan. Sekolah penerima manfaat tidak dilibatkan penuh, dan dipaksa mengikuti arahan oknum yang diduga dekat dengan penguasa,” tegas Heru, Sabtu (13/09).
Selain itu, MAKI juga menduga adanya gratifikasi berupa fee sebesar 30–35 persen dari nilai proyek yang diberikan pihak pabrikan kepada oknum tertentu. Jika dikalkulasikan, jumlahnya mencapai lebih dari Rp10,5 miliar.
“Aroma gratifikasi sangat kuat. Dugaan cashback ini mengalir ke pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan program bantuan alat peraga SMK DAK 2025,” tambah Heru.
Dalam waktu dekat, MAKI NTB berencana menggelar konferensi pers untuk membeberkan hasil investigasi, termasuk alur dugaan praktik korupsi yang mereka sebut sebagai “mega korupsi” di lingkungan Dinas Pendidikan NTB.
Heru menegaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti lapangan, termasuk memantau pergerakan oknum terkait hingga ke pabrikan di Jakarta. Semua temuan ini akan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami pastikan dugaan mega korupsi berbasis cashback dalam pengadaan alat peraga SMK ini akan kami ungkap secara detail. Catat itu,” pungkasnya.
MAKI NTB juga mendesak Gubernur NTB untuk mengambil langkah tegas, agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi lahan bancakan kelompok tertentu. (deq)