Lombok Tengah, suararinjani.com – Sekitar 24 orang warga diamankan aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) di lokasi tambang emas ilegal Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Pujut, Kabupaten Lombpk Tengah, (Kab.Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (Prov.NTB).
Adapun 24 orang ini diamankan, lantaran menambang di lokasi tambang emas ilegal di dekat kawasan Mandalika. Mereka diamankan oleh tim patroli Polres Loteng bersama sejumlah alat bukti seperti palu, betel serta karung berisi batu hasil galian pada Kamis (18/12).
Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Loteng. “Kita amankan 24 orang dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” ungkap Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, pada Jum’at (19/12).
Pengamanan terhadap mereka berawal saat personel pos jaga Polres Loteng menggelar patroli sore dengan sasaran wilayah Kuta dan sekitarnya. Saat berpatroli di lokasi tambang emas ilegal yang beberapa waktu lalu ditutup tersebut, oleh aparat kepolisian menemukan puluhan warga yang hendak menambang.
Dikarenakan dinilai melakukan aktivitas terlarang, maka 24 orang warga inipun kemudian digelandang ke Mapolres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat itu personel pos jaga melakukan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, ditemukanlah para terduga pelaku penambang emas ilegal ini ditempat tersebut,’’ terangnya.
Dari tangan warga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa betel dan palu yang diduga sebagai alat untuk melakukan penambangan. Turut diamankan juga sebanyak sembilan karung berisi batu diduga hasil para penambang yang sebelumnya melakukan aktivitas penambangan.
Lanjut ditegaskan, oleh pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal. Karena penambangan ilegal sangat besar berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan. Aktifitas tambang illegal tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.
‘’Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal,’’ pesannya.
Kasi. Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi menambahkan, bahwa status puluhan warga tersebut masih diamankan. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, memeriksa dan meminta keterangan warga yang diamankan.
“Masih kita lakukan penyelidikan, semua masih berstatus diamankan. Jadi soal pengenaan pasal yang dilanggar belum ditetapkan,” imbuh Kasi Humas. (ang)