Lombok Tengah, suararinjani.com – Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) melalui Polsek Pringgarata berhasil mengamankan empat (4) unit sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Bali.
Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto, melalui Kasat Reskrim, IPTU Luk Luk II Maqnun, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/07) mengatakan, keempat kendaraan roda dua terebut diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi yang juga memuat bahan bangunan tepatnya pada pada Sabtu (19/07).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah truk ekspedisi terlihat menurunkan bahan bangunan di depan Toko Bangunan dekat Masjid Pringgarata. Informasi tersebut juga menyebutkan adanya beberapa unit sepeda motor di dalam truk,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (26/07).
Atas laporan tersebut lanjutnya, anggota langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja dikarenakan anggota setibanya, menemukan empat unit sepeda motor terdiri dari tiga unit Yamaha NMAX berwarna hitam dan satu unit Vespa Primavera berwarna biru diatas tumpukan bahan bangunan jenis mil yang sedang diturunkan oleh buruh. “Keempat sepeda motor tidak dilengkapi plat nomor polisi, ” ungkapnya.
Pihaknya kemudian mengamankan sopir truk ekspedisi, atas nama saudara MN (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat (Kab. Lobar). Dari hasil interogasi awal, saudara MN mengaku mengangkut keempat sepeda motor tersebut dari Kecamatan Ubung, Denpasar, Bali.
Menurut keterangan saudara MN, kalau dia yang berprofesi sebagai sopir angkutan ekspedisi Jawa-Bali-Lombok, menerima tawaran pengangkutan empat unit sepeda motor ini setelah memuat 400 zak mil dari Tabanan, Bali, menuju Lombok. Maolan Nazim dihubungi oleh seseorang melalui forum Marketplace Facebook.
“Orang tersebut meminta saudara MN untuk mengangkut empat sepeda motor ke Lombok dengan biaya Rp.1.600.000. Saat itu, bak truk tidak terisi penuh oleh muatan mil, sehingga saudara MN menerima tawaran itu,” jelasnya.
Sebelumnya lanjut Kasat Reskrim, saudara MN meminta kelengkapan surat kendaraan, pengirim menjelaskan bahwa surat-surat akan dikirim melalui jasa ekspedisi. Ongkos pengangkutan juga dijanjikan akan ditransfer setelah sepeda motorx tiba di Lombok. Sopir diarahkan untuk menghubungi pengirim ketika tiba di Lombok, karena sepeda motor akan dikirim ke wilayah Lombok Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nomor rangka dan nomor mesin, identitas pemilik kendaraan diketahui berasal dari Kuta, Kecamatan Ubung, Kota Denpasar.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan keempat sepeda motor yang dikirim ke Lombok tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan. Dimana salah seorang pelaku menyewa keempat sepeda motor tersebut dengan perjanjian selama tiga hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan korban,”terangnya.
Saat ini sopir kendaraan truk berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Loteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ang)