Oleh; Dr. H. M. Mugni Sn., M. Pd., M. Kom. (Dosen IAIH NW Lotim/ UNW Mataram)
Mengejutkan! Baru 2 pekan berlalu Kabupaten Bandung Barat mencabut status KLB MBG yang terjadi pada akhir September. Status KLB ditetapkan karena lebih dari 1000 orang siswa keracunan MBG. Senin, 13 Oktober ratusan siswa keracunan lagi. Keracunan itu diperkirakan karena makanan basi, yang mulai dimasak pukul 23.00 WIB untuk melayani 3.600-an siswa dari SPPG (dapur) yang belum bersertifikat SLHS (Sertifikat Laik Higinine dan Sanitasi). Memasak dimulai jam 23.00 WIB untuk dipakai sarapan pagi dan makan siang. Di mana fresh dan segarnya? Yang pasti dingin dan besar kemungkinan basi jadi sumber terjadinya keracunan? Pasca kejadian langsung para pelaksana saling menyalahkan dan mencari kabing “putih”. Menyalahkan air karena hujan besar, menyalahkan pemasok daging, menyalahkan pemasok sayur, menyalahkan Dikes yang lamban proses SLHS, dan lain-lain.
Lebih mencengkan lagi BGN yang telah diberikan anggaran besar untuk memperbanyak penerima manfaat yang pada akhir tahun 2025 presiden menginginkan 80 jutaan. Tapi sayang sekali BGN mengembalikan 70 triliun anggaran tersebut ke Menteri Keuangan karena tidak mampu untuk menggunakan anggaran tersebut. Mengapa tidak mampu? Belum ada SPPG (yang siap) karena investor sepertinya belum cukup modal. Atau wait and see tentang keputusan BGN dengan banyaknya kasus-kasus keracunan dengan pendekatan SPPG.
SPPG bermasalah yang menyebabkan keracunan di Bandung Barat untuk sementara distop memberikan pelayanan MBG. Mereka harus memenuhi semua ketentuannya sebelum diizinkan untuk operasional. Salah satu persyaratan yang harus terpenuhi SLHS (Sertifikat Laik Higine Sanitasi=sertifikat layak higinis dan sanitasi). Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Edaran Menteri Kesehatan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota harus mengebut/membantu/memperlancar terbitnya sertifikat SLHS. Membantu bukan arti rekayasa atau asal-asalan tetapi harus berdasarkan fakta bahwa SPPG layak untuk memperoleh. Sambil urus SPPG harus tetap berjalan. Bila pasca evaluasi bahwa SPPG tetap tidak layak harus ditutup. Bila ditutup maka terkurangi/tertundalah jumlah penerima manfaat.
Kasus keracunan bukan hanya terjadi di Jawab Barat tetapi hampir di semua tempat di seluruh negeri termasuk di NTB dengan kasus yg terekspose di Lombok Barat, KSB, dan Lombok Timur. Kasus di Lombok Timur bukan hanya keracunan tetapi juga devesifikasi menu yg sempat dipertanyakan dengan nada “mengolok”. Hasil investigasi Satgas MBG Lombok Timur menyimpulkan ” MBG harus langsung dimakan begitu sampai di sekolah. Guru-guru harus membantu distribusi ke anak-anak dan ikut mencicipi”. Langsung makan jangan disimpan apalagi dibawa pulang. Satgas minta anak-anak langsung makan? Sepertinya ini indikasi untuk menghindari makan telah basi karena dimasak sebelum tengah malam, infonya mulai jam 23.00 wita.
Kasus-kasus keracunan disebabkan oleh jalur distribusi yang terlalu panjang, makanan terlalu lama di dalam box sehingga basi, bahan mentah terlalu lama disimpan sehingga timbul ulat, dan tidak bersih saat dicuci karena kurang air sehingga timbul bakteri, dan lain-lain/dan sebagainya. Untuk mengatasi sumber-sumber keracunan ini banyak pihak mengusulkan agar MBG tidak lagi lewat SPPG yang mengharuskan adanya investor tetapi dibawa ke kantin sekolah. Usulan ini disampaikan oleh Ahli gizi, anggota DPR RI, pemerhati pendidikan, praktisi pondok pesantren, dan lain-lain. Bahkan info terkini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’thi yang Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar MBG diurus, oleh dapur sekolah. Pak Menteri memberikan contoh sekolah-sekolah berasrama telah sukses menjalankan MBG. Kalangan pesantren mengistilahkan dengan nama MB-PSM (makan berjamaah pagi, siang, malam). Memanfaatkan dapur sekolah untuk efisiensi dan efektifitas serta menghemat banyak hal. Tidak ada lagi jalur distribusi yang panjang, tidak perlu lagi pakai box yang harganya 75 ribu /buah. Makanan anak-anak ambil sendiri dalam keadaan fresh karena dimasak pagi hari bukan jam 23.00 wita. Pondok pesantren telah sukses memberikan makan berjamaah santrinya tanpa pernah ada cerita keracunan.
MBG program bagus tetapi pelaksanaan harus diubah ke dapur/kantin sekolah. Perubahan ini bukan hanya untuk efesinsi dan efektifitas tetapi juga untuk mempercepat terjangkaunya seluruh calon penerima manfaat. MBG ke kantin/dapur sekolah juga untuk keadilan. Sudah 9 bulan MBG berjalan masih banyak sekolah/madrasah/pondok pesantren yang siswa/santrinya masih belum mendapatkan kiriman MBG dari SPPG karena SPPG masih terbatas tidak banyak investor yang siap membangun. Sudah ada SPPG ditutup karena tidak lulus, SLHS. Dengan pendekatan SPPG maka semakin lamalah target sasaran penerima manfaat yang 82 juta akan terpenuhi. Semakin jauh panggang dari api. Untuk itu MBG ke dapur/sekolah menjadi solusi cepat untuk pemerataan sasaran penerima manfaat untuk mendapatkan.
BGN bersama Kementerian Dikdasmen dan Kemenag dapat membuat kesepakatan untuk gerakan pendirian dapur/kantin sekolah. Gerakan ini dalam satu bulan pasti tuntas. Pasti semua sekolah masih punya lahan. Besarnya dapur tergantung jumlah siswa. Bukankah SPPG dengan dapur 20 x 20 m untuk melayani 3.500 siswa maka tinggal bagi saja menjadi berapa cm /per anak, sepertinya 0,11 m/anak. Bila siswa satu sekolah 100 orang besar dapurnya 100 x 0,11 m. Kecilkan dan pastinya gampang untuk mewujudkan.
Dengan dapur sekolah guru-guru akan terlihat dalam pelaksanaan terutama mengawasi dapur dan distribusi. Ini menjadi tugas guru untuk membangun karakter murid dan dapat diberikan jadwal oleh kepala sekolah. Dan yang pasti semua guru akan makan bersama dengan murid-murid. MBG kembali ke konsep awal untuk makan siang menjadi MSBG (Makan Siang Bergizi Gratis). Ungkapan adalah doa. Presiden saat kampanye bilang Makan Siang Gratis. Untuk makan siang maka MSBG harus disiapkan oleh dapur/kantin sekolah.
Gerakan membangun dapur sekolah dilaksanakan oleh sekolah dibawah tanggung jawab kepala daerah. Tanggung jawab kepala daerah maka bupati/wali kota perintah dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas LH, Dinas Dikbud dan Kemenag berkolaborasi untuk merealisasikan. Masing-masing OPD pasti sudah tahu tupoksinya terkait dengan dapur sekolah untuk MSBG. Gerakan mendirikan dapur satu bulan sepertinya sangat cukup untuk semua sekolah di seluruh negeri.
Dalam proses pembuatan dapur sambil merekrut tenaga kerja bagi sekolah yang ibu kantinnya masih kurang karena jumlah muridnya banyak. Sesuai dengan aturan dalam SPPG bahwa satu SPPG mengangkat 50 orang tenaga kerja. Ini berarti bahwa 3.500 sasaran di bagi 50 orang = 70 sasaran. Ini berarti 70 orang sasaran dengan satu orang tenaga kerja.
Dapur dan tenaga kerja sudah siap tinggal BGN transfer duit sesuai dengan jumlah sasaran (murid) yang gampang diperoleh dari data, penerima bos. Rekening BOS dan BGN tentu berbeda dengan tetap kepala sekolah penanggung jawab. MBG dengan dapur sekolah akan dimonitor oleh perangkat daerah terkait dengan seluruh jajarannya. Dikes dengan puskesmasnya, Dikbud dengan UPTD dan pengawasnya, dan seterusnya. Bila menyimpang tinggal bupati/wali kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bertindak. Nasihati, bila perlu pecat biar kapok.
Ahli gizi dari puskesmas dan yang diangkat oleh BGN tinggal membuat daftar menu dari Senin sampai Jumat/Sabtu lengkap dengan jumlah kalori tiap penerima manfaat. Daftar menu tersebut bergulir tiap pekan. Ahli gizi dan ahli-ahli kesehatan dari puskesmas trus memonitor untuk maksimalisasi ketercapaian tujuan dari MBG yang menjadi MSBG dari dapur sekolah.
SPPG yang terlanjur terbangun harus diganti untung oleh pemerintah. Bangunan SPPG (dapur) dapat dialihkan menjadi aset Koperasi Merah Putih, misalnya menjadi gudang ketahanan pangan. Mobil -mobil menjadi mobil operasional Koperasi Merah Putih. Tidak ada rakyat yang dirugikan. MBG ke dapur sekolah untuk ketercapaian tujuan MBG dengan cepat dan tepat, yakni sasaran tercapai tuntas dan zero keracunan.
Wallahualambissawab.